Didukung Sikap Profesionalisme, Ketekunan dan Kepatuhan Terhadap Regulasi, Pemasyarakatan Harus Mengikuti Perkembangan Zaman

pengarahan Muji R 1

Banjarmasin, Humas_Info - Berikan arahan dan penguatan kepada jajaran UPT Pemasyarakatan, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muji Raharjo, hadir secara langsung di Kota Banjarmasin. Kegiatan diselenggarakan di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Minggu, (04/09), yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, yang menceritakan perjalanan karir dari Muji Raharjo yang dapat kita contoh dan menjadi inspirasi untuk kita. "Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi akan menyampaikan kisi-kisi dan pesan penting bagi kita semua dalam menghadapi terpaan dinamika tantangan yang sangat luar biasa saat ini. Pengalaman dan nasihat dari beliau sangat penting untuk kita dalam menghadapi tantangan tersebut," jelas Lilik.

Lilik Sujandi berpesan pula kepada Kepala UPT Pemasyarakatan, "Teori pemasyarakatan harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan zaman. Kepemimpinan face to face dari Kepala Lapas dan Rutan harus ditingkatkan kepekaaannya, dan kita bisa mengukur kinerja dari informasi yang diberikan, selalu berkomunikasi agar informasi dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan," tambahnya.

Kemudian dilanjutkan dengan arahan dan penguatan oleh Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Muji Raharjo Drajat Santoso, mengajak untuk pemimpin memiliki pemikiran yang out of the box sekaligus menjalankan legacy dari pimpinan. "Laksanakan legacy yang telah diberikan oleh pimpinan, jalankan perintah melalui target kinerja yang telah diberikan, untuk kita laksanakan. Pada Undang-undang pemasyarakatan yang baru, ada perlakuan yang berbeda bagi narapidana dalam pemenuhan hak bersyarat, diantaranya berkelakukan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukan penurunan tingkat resiko," ucap Muji.

Menutup arahannya, Muji Raharjo mengingatkan kepada seluruh kepala UPT Pemasyarakatan untuk meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, tekun, pedomani regulasi dan bekerja dengan cara, bukan dengan alasan.

Kegiatan dihadiri oleh Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Selatan, juga Kepala Bagian Umum, Akhmad Herriansyah. (Humas Kanwil Kalsel, Teks dan Foto : Humas, Ed : Eko)

pengarahan Muji R 2

pengarahan Muji R 2

pengarahan Muji R 2

pengarahan Muji R 9

pengarahan Muji R 2

pengarahan Muji R 2

pengarahan Muji R 2


Cetak   E-mail