Jaga Marwah Profesi Notaris, MPD Kabupaten Tanah Laut Lakukan Pemeriksaan Notaris

2 NOT 2

Banjarbaru, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Tanah Laut melakukan pemeriksaan kepada salah seorang Notaris yang berkedudukan di Batulicin, Tanah Bumbu. Hal ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Notaris tersebut.

Guna menjaga marwah dari profesi Notaris, Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Tanah Laut yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari selaku Ketua beserta anggota yang terdiri dari akedemisi, notaris dan ASN Kemenkumham Kalsel melakukan pemeriksaan selam (3) tiga hari sejak tanggal 31 Agustus sampai dengan 2 September 2022, bertempat di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Batulicin.

Dewi Woro Lestari menyampaikan bahwa adanya laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Notaris tersebut dan MPD melakukan tindak lanjut dengan memanggil Para Pihak dalam hal ini adalah Pengadu dan Kuasa Hukumnya serta Notaris yang dilaporkan.

“Pada pemeriksaan ini kami meminta keterangan dan konfirmasi kepada Para Pihak, kemudian Majelis Pemeriksa akan memberikan rekomendasi kepada Majelis Pengawas Wilayah (MPW) untuk memutuskan rencana tindak lanjut atas pengaduan tersebut,” terangnya.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, konfirmasi dan keterangan yang dihimpung menjadi data yang kemudian akan segera ditindaklanjuti guna menjaga marwah dan profesionalitas Notaris di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

2 NOT 2


Cetak   E-mail