Tutup Program Rehabilitasi Nasional, Dirwatkeshab: Pemasyarakatan Adalah Orang Tua Warga Binaan

2 RHB 10

Banjarbaru, Humas_Info – Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Pecandu dan Penyalahguna Narkotika yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru resmi ditutup. Kegiatan ditutup secara resmi oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorwt Jenderal Pemasyarakatan, Muji Raharjo usai digelar selama kurang lebih 6 (enam) bulan bekerjasama dengan para Konselor Adiksi dari BNN Kota Banjarbaru dan Yayasan Roemah Pelita Bangsa.

Penutupan kegiatan yang digelar pada hari Jum’at (2/9) bertepatan dengan agenda kunjungan kerja Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Muji Raharjo ke Kalimantan Selatan untuk melakukan monitoring dan evaluasi fasilitas kesehatan serta jalannya proses rehabilitasi kepada WBP di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Selatan.

Muji Raharjo yang didampingi oleh Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan bahwa Kegiatan rehabilitasi sosial yang dilakukan merupakan upaya negara melalui UPT Pemasyarakatan untuk menolong WBP terlepas dari jerat narkotika dan sejenisnya.

“UPT Pemasyarakatan adalah orang tua dari para WBP yang hendak melihat anaknya terlepas dari jerat narkotika. Kami di sini hadir untuk menolong saudara-saudara, pertanyaannya apakah anda sanggup dan mau untuk ditolong? Itu kembali kepada kemauan anda masing-masing,” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Sri Yuwono selaku Kadivpas yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi. Sri Yuwono yang selalu melakukan pendekatan emosional kepada para WBP mengawali pesan-pesannya melalui sebuah lagu berjudul ‘Kenangan Terindah’ dimana ia berharap agar seluruh proses rehabilitasi yang telah dijalani dapat menjadi bekal untuk kedepan menghadapi tantangan saat kembali menghirup udara bebas.

“Jadikan program rehabilitasi ini kenangan terindah bagi anda, bahwa anda bisa memulai kehidupan baru tanpa narkotika. Kedepan cobaan dan godaan untuk kembali berurusan dengan barang haram tersebut pastilah sangat besar, namun anda harus dapat berkomitmen untuk tidak kembali melakukan kesalahan yang sama,” ucap Kadivpas, Sri Yuwono.

Salah satu WBP yang menyampaikan kesan dan pesan usai menyelesaikan proses rehabilitasi di Lapas Banjarbaru menyampaikan bahwa ini adalah momentum baginya untuk kembali memulai hidup yang baru.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Direktur, Kakanwil, Kadivpas dan Kalapas serta para konselor yang selama ini telah memberikan bimbingan kepada kami,” ucap sang WBP.

Bharata Aridona, selaku perwakilan Konselor pada program rehabilitasi ini juga menyampaikan apresiasi atas komitmen yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM melalui UPT Pemasyarakatan dalam memberikan program rehabilitasi kepada WBP.

“Pulih dari narkotika bukan sekedar selesai melakukan rehabilitasi, tapi mau dan mampu untuk terus bertahan agar tidak kembali menggunakan narkotika. Semoga program ini terus berlanjut dan semakin banyak lagi WBP yang dapat diberikan rehabilitasi,” ucapnya.

Program yang dilaksanakan selama 6 (enam) bulan penuh ini diikuti oleh 250 orang WBP yang difasilitasi oleh 13 orang konselor dan tenaga medis Lapas Banjarbaru. Para peserta yang mengikuti rehabilitasi harus menjalani serangkaian proses mulai dari proses screening jenis narkotika yang digunakan, pemeriksaan urin yang dilakukan rutin di awal, tengah dan akhir program. Pada program rehabilitasi ini juga dilakukan asesmen serta pelayanan kesehatan secara berkala serta terapi berbasis pemasyarakatan yang bertujuan untuk memulihkan bukan saja fisik dan psikologis WBP dari narkotika tetapi juga secara sosial ditengah masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya dan Plt. Kepala BNN Banjarbaru. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

2 RHB 102 RHB 102 RHB 102 RHB 102 RHB 102 RHB 102 RHB 102 RHB 102 RHB 10


Cetak   E-mail