Kupas Pelayanan Publik dalam Reformasi Birokrasi, Kanwil Kalsel Gelar Rapat Penyampaian Laporan Akhir Kajian IPK-IKM

WhatsApp Image 2022 08 31 at 11.48.15 6

Banjarmasin, Humas_Info - Bertempat di Balai Pertemuan Berkhlak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar Rapat Penyampaian Laporan Akhir Kajian IPK-IKM (Indek Persepsi Korupsi - Indeks Kepuasan Masyarakat) yang diinisiasi oleh Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM pada hari Selasa, (30/08).

Rapat ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Program Dukungan Manajemen Unit Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI berupa Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM).

Kegiatan rapat diawali oleh sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi. Ngatirah menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Penyampaian Laporan Akhir Kajian IPK-IKM dilakukan untuk menyamakan persepsi terhadap pelayanan publik dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi dengan basis IPK-IKM guna meningkatkan pelayanan Kantor Wilayah beserta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan maupun Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian.

“Dengan adanya IPK/IKM yang selalu digemakan, Kanwil Kalsel beserta jajaran satuan kerja berupaya meningkatkan pelayanan. Bagaimana memberikan pelayanan yang baik bagi jajaran internal maupun eksternal yang nantinya dapat meningkatkan kualitas nilai dari Survei IPK/IKM itu sendiri,” tutur Ngatirah.

Kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Narasumber dari Badan Pusat Statistik Kota Banjarmasin, yakni Koordinator fungsi IPDS BPS Provinsi Kalsel, Najwa Dauli. Najwa Dauli memaparkan materi dengan tema Standar Pelayanan Publik dalam Reformasi Birokrasi. Dalam hal ini dijelaskan terkait permasalahan reformasi birokrasi yang di dalamnya mencakup pembangunan Zona Integritas yang terdapat unsur komponen hasilnya berupa pelayanan publik yang prima. Dijelaskan pula langkah strategis pembangunan ZI, pola pelayanan, strategi dan regulasi dalam pelayanan publik khususnya yang mendukung reformasi birokrasi.

Beberapa langkah strategis membangun Zona Integritas antara lain adalah komitmen, kemudahan layanan, program yang menyentuh masyarakat, adanya monitoring dan evaluasi, serta manajemen media yang baik.

“Lakukan integrasi layanan, sehingga orang yang membutuhkan layanan dapat dengan mudah menjangkau layanan tersebut secara efisien dan lebih mudah, jangan sampai persepsi masyarakat terhadap layanan kita sangat kurang,” tegasnya.

Ada dua hal utama terkait pelayanan publik yang harus diterapkan yang pertama mengenai penyampaian informasi mengenai pelayanan yang diberikan harus benar-benar dimengerti oleh konsumen. Ketika konsumen tahu pelayanan yang diberikan, jangan sampai terjadi kebingungan konsumen saat menerima layanan dan jangan sampai satker tidak memberikan penjelasan sama sekali sehingga terbentuk ambiguitas.

“Jika kita dapat mendeliver dan menyampaikan informasi layanan kepada konsumen dengan baik maka tidak akan terjadi ketidakpuasan terhadap layanan yang diberikan kepada konsumen,” ujarnya.

Hal yang kedua yakni berikan kesempatan bagi konsumen untuk dapat melayangkan pengaduan. “Jika konsumen diberikan kesempatan untuk melayangkan pengaduan terhadap layanan, maka akan memberikan dampak nilai konsumen akan lebih baik lagi. Ini sangat penting agar tidak terjadi ketidak salahpahaman terhadap layanan,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Lusia Lali Wunga, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, I Dewa Made Artana, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Purwantoro, Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Eko Sulistiyono, serta perwakilan masing-masing dua orang operator UPT yang membidangi survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat se-Banjar Raya. (Humas Kanwil Kalsel – teks, foto : Yusika, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 08 31 at 11.48.15 6

WhatsApp Image 2022 08 31 at 11.48.15 6

WhatsApp Image 2022 08 31 at 11.48.15 6

WhatsApp Image 2022 08 31 at 11.48.15 6

WhatsApp Image 2022 08 31 at 11.48.15 6

WhatsApp Image 2022 08 31 at 11.48.15 6


Cetak   E-mail