Kemenkunham Kalsel Gelar Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa dan Implementasi Katalog Sektoral

30 SESI 1 10

Banjarmasin, Humas_Info – Usai menyelenggarakan penandatanganan komitmen bersama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Administrasi melaksanakan Gelar Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel yang disampaikan langsung oleh Rifqi Adrian Kriwanto selaku Kepala Divisi Administrasi sekaligus Penanggung Jawab UKPBJ Kekenkumham Sekretariat Kalimantan Selatan.

Kadivmin mengapresiasi dan mengevaluasi capaian pada realisasi belanja barang, realisasi belanja modal, implementasi katalog sektoral Kemenkumham, penggunaan digipay di satuan kerja hingga komitmen dan realisasi Produk Dalam Negeri (PDN).

“Salah satu agenda besar Presiden adalah mendukung UMKM agar segera naik kelas, salah satunya melalui ekosistem digital yang telah disiapkan, salah satunya adalah e-katalog sektoral kemenkumham yang diharapkan dapat menyerap produk UMKM,” ucap Rifqi.

Mengupas tuntas tentang pengadaaan barang/jasa pemerintah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melanjutkan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui penyampaian materi dari narasumber. Pendalaman materi terkait perencanaan pengadaan dan pelaksanaan kontrak bersama Samsul Ramli, selaku Kepala Sub Bagian LPSE Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar yang menjadi narasumber pada kegiatan ini.

Kegiatan yang dipandu oleh Erwin Widayat, JFT Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai moderator ini mengulik bersama seluk beluk proses pengadaan barang/jasa yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan peraturan turunannya, bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Selasa (30/8).

Samsul Ramli yang juga merupakan ASN sekaligus TOT, Fasilitator dan Probity Advicer Sertifikasi LKPP-RI ini membawakan materi pengenalan pengadaan barang/jasa pemerintah serta materi terkait kontrak dan pengendalian kontrak yang efektif dan efisien.

“Pada sesi kali ini kita membedah terkait definisi dan ruang lingkup perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, hal ini merupakan dasar fundamental yang harus dimiliki oleh kita yang megerjakan proses pengadaan barang/jasa di lapangan,” pungkas Samsul.

Selain itu diskusi terkait perencanaan pengadaan melalui swakelola dan melalui penyedia menjadi materi yang dibahas secara rinci dan padat. Pembahasan teknis terkait pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP), pelaksanaan kontrak hingga serah terima juga diikuti dengan penuh antusias oleh para peserta.

Kegiatan sesi pertama ini berjalan dengan baik dan lancar diikuti dengan sesi tanya jawab yang berjalan dua arah antara pemateri dan peserta yang merupakan perwakilan dari setiap UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel Ed: Eko)

30 SESI 1 1030 SESI 1 1030 SESI 1 1030 SESI 1 1030 SESI 1 1030 SESI 1 1030 SESI 1 1030 SESI 1 1030 SESI 1 10


Cetak   E-mail