Jadi Pembicara Utama, Kakanwil Kemenkjmham Kalsel Tekankan Pentingnya Kebahasaan Sebagai Jati Diri Indonesia

24 BALAI BHS 10

Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi didampingi oleh Junita Sitorus selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel menjadi narasumber pada kegiatan Pemasyarakatan Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) di Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar pada Rabu, (24/8) bertempat di Hotel Banjarmasin Internasional.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Luthfi Baihaqi yang mengundang langsung Lilik Sujandi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembicara utama. Lilik mengampu materi seputar regulasi Warga Negara Asing (WNA) dan keberadaannya di Kalimantan Selatan yang berkaitan dengan program BIPA yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menyampaikan bahwa sangat penting bagi kita semua untuk membahasakan Bahasa Indonesia dalam bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan Warga Negara Asing (WNA) yang ada di wilayah Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan.

"Hari ini kita berkumpul pada kegiatan ini menjadi penting karena sehari-hari kita bersentuhan dengan orang asing, dan bagaimana Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa yang memiliki nilai semantik yang mudah dipahami," ucapnya.

Lilik juga menyampaikan bahwa penting untuk membahasakan Bahasa Indonesia sebagai upaya untuk menjaga ke-Indonesia-an di tengah-tengah kita.

"Membahasakan Bahasa Indonesia menjadi sangat penting, terlebih dengan adanya TKA di wilayah kita, maka kita juga harus dapat membuat mereka mampu menuturkan Bahasa Indonesia untuk menciptakan sinkronisasi dalam berkomunikasi juga berbudaya ditengah-tengah masyarakat Indonesia," pungkas Lilik.

Paparan dilanjutkan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus yang membawakan materi terkait kebijakan keimigrasian di masa pandemi.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta yang terdiri dari perwakilan SLTA, Perguruan Tinggi, Lembaga Kursus Bahasa, Perusahaan dan Dinas/Instansi Pemerintah Daerah.

Pada kegiatan ini juga disampaikan terkait tugas dan fungsi yang dimiliki oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel, mulai dari Pelayanan Keimigrasian, Pemasyarakatan serta Pelayanan Hukum dan HAM yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

24 BALAI BHS 1024 BALAI BHS 1024 BALAI BHS 1024 BALAI BHS 1024 BALAI BHS 1024 BALAI BHS 1024 BALAI BHS 1024 BALAI BHS 1024 BALAI BHS 10


Cetak   E-mail