Jadi Pelopor Penyelenggara Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kemenkumham Kalsel Lakukan Pembinaan Kepada UPT

WhatsApp Image 2022 08 24 at 7.42.57 AM

Pelaihari, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan kembali melaksanakan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM, Selasa (23/08) khusus untuk Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Banjar Raya hingga Kotabaru. Sebelumnya juga telah dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai pada bulan Juni lalu untuk wilayah "Banua Enam", yakni daerah Kabupaten Hulu Sungai dan sekitarnya.

Kegiatan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM merupakan salah satu Program Kerja yang ditangani oleh Sub Bidang Pemajuan HAM yang berpedoman kepada Permenkumham No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Kegiatan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM kali ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pelaihari yang diikuti seluruh Kepala dan Pegawai (yang ditunjuk) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Banjar Raya, Tanah Bumbu, Kotabaru, dan langsung dihadiri sekaligus dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi juga menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat memenuhi segala kriteria Lembaga Publik Berbasis HAM yang dicantumkan di dalam Permenkumham No. 2 Tahun 2022. "Seluruh sendi pelayanan pada unit kerja haruslah berorientasi Hak Asasi Manusia, terutama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadi pelopor," pungkasnya. (Kontributor: Bidang HAM, Ed: Mahdian, Eko)

WhatsApp Image 2022 08 23 at 11.25.33 AM

WhatsApp Image 2022 08 23 at 11.25.33 AM

WhatsApp Image 2022 08 23 at 11.25.33 AM

 

 


Cetak   E-mail