Kunjungi Balai Bahasa Prov. Kalsel, Kakanwil Lakukan Audiensi Terkait Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)

20 BALAI BAHASA 6

Banjarbaru, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi melakukan kunjungan ke Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka melakukan audiensi terkait pelaksanaan Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, (18/8/22) bertempat di Kantor Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru ini merupakan silaturhami sekaligus koordinasi yang dilakukan terkait rencana kehadiran Kakanwil Kemenkumham Kalsel selaku Narasumber pada kegiatan Pemasyarakatan Program BIPA di Provinsi Kalimantan Selatan yang akan digealar pada tanggal 23-25 Agustus 2022.

Pada kegiatan silaturahmi sekaligus diskusi yang disambut langsung oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Luthfi Baihaqi ini diperoleh materi yang menarik seputar regulasi Warga Negara Asing (WNA) dan keberadaannya di Kaliamantan Selatan yang berkaitan dengan program BIPA yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami menyambut baik Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dan siap mendukung terlebih agar memicu bagaimana para WNA juga TKA untuk tertarik untuk belajar dan mengimplementasikan program BIPA ini selama berada di Kalsel. Tentu saja untuk hal itu perlu ada pembuka jalan untuk menghubungkan antara WNA dengan pengajar ataupun lembaga BIPA,” ucap Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi.

Kakanwil, Lilik Sujandi juga menyampaikan saran terkait diadakannya kegiatan Jambore Bahasa dan Sastra bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura yang merupakan UPT dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kakanwil dalam hal ini berharap adanya kerja sama kedepan seperti pelaksanaan pelatihan penulisan cerpen, karya tulis dan lain-lain guna memastikan terjalinnya hubungan yang saling menguatkan dan mendukung ke depannya antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Tak lupa Kakanwil juga berbagi informasi mengenai pentingnya hak atas kekayaan intelektual yang dalam hal ini adalah pencatatan cipta ada karya-karya tulisan yang dihasilkan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk perlindungan dan kepastian hukum atas hak-hak dan otensi ekonomi yang ada di dalamnya.

Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar serta turut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kasubbag Umum Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan dan Koordinator KKLP BIPA. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: ADC, Ed: Joel/Eko)

20 BALAI BAHASA 620 BALAI BAHASA 620 BALAI BAHASA 620 BALAI BAHASA 620 BALAI BAHASA 6


Cetak   E-mail