Perkaya Khazanah Ilmu Pengetahuan, Kemenkumham Kalsel Ikuti Seminar Hukum Secara Virtual

10 SHKM 7

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Sub Bidang JDIH mengikuti secara daring kegiatan Seminar Hukum dengan topik Akselerasi Indonesia Sadar Hukum: Korupsi, Pencucian Uang dan Hak Asasi Manusia di Era Globalisme yang digelar di Luwansa Hotel Jakarta, Rabu (10/8/22). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI ini bekerja sama dengan Roul Wallenberg Institute (RWI) dibuka secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej yang menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM berupaya memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat di tengah dinamika dunia yang terus terjadi dari waktu ke waktu.

Salah satunya dibahas pada forum diskusi seminar hukum yang membahas tentang HAM dan korupsi, tren korupsi, pencucian uang dan dampaknya terhadap HAM, praktik baik upaya pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi praktek-praktek tersebut.

“Melalui diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan strategi, daftar rekomendasi aksi untuk peningkatan capaian kinerja Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAHLAK juga penegak hukum dalam penanggulangan korupsi, pencucian uang, dan dampak buruknya bagi penegakan HAM di Indonesia,” ucap Wamenkumham yang akrab disapa Prof Eddy.

Tak lupa Wakil Menteri Hukum dan HAM RI juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan seminar hukum yang merupakan implementasi dari Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Hukum dan HAM dan Raoul Wallenberg Institute (RWI) dan mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang bersedia membagikan ilmu, pengalaman, pengetahuan serta wawasan sebagai masukan dalam pengambilan kebijakan, panitia, dan para peserta yang telah bersedia terlibat di dalam kegiatan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Raoul Wallenberg Institute (RWI) telah bersedia bekerja sama memfasilitasi kegiatan ini, serta para Narasumber yang berkontribusi pada seminar ini untuk mewujudkan Indonesia menjadi bangsa kelas dunia,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pertama pemaparan yang disampaikan oleh narasumber Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum (Wakil Menteri Hukum dan HAM) mengangkat topik Tata Kelola Good Governance dan Pemberantasan Kejahatan Korupsi dan Andi Widjajanto, S.Sos., M.Sc. (Gubernur Lemhanas) dengan topik Kebijakan Hukum yang Mengedepankan Ketahanan Nasional.

Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Nurhaina didampingi JFT dan JFU Subbid Luhkumbankum dan JDIH mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias guna menambah wawasan dan khazanah ilmu pengetahuan terkait perkembangan Hukum di Era Globalisme saat ini.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan pemaparan sesi kedua yang disampaikan oleh Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar Hukum Internasional, FH UI) mengangkat topik Korupsi Dalam Perspektif HAM dan Dinamika Hukum Global dan Prof. Dr. Muhammad Mustofa, M.A. (Guru Besar Kriminologi, FISIP UI) yang mengakat topik pembahasan tentang Kebijakan Kriminal White Collar Crime (WCC) Lintas Negara. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

10 SHKM 710 SHKM 710 SHKM 710 SHKM 710 SHKM 710 SHKM 7


Cetak   E-mail