Bicarakan Aset Tanah Lembaga Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Kunjungi Kanwil Kementerian ATR/BPN Kalsel

001

Bicarakan Aset Tanah Lembaga Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Kunjungi Kanwil Kementerian ATR/BPN Kalsel

Banjarbaru, Humas_Info – Kamis (4/8), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Lilik Sujandi) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Sri Yuwono) dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan (Wahyu Susetyo) serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru (Amico Balalembng) mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Selatan.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergitas antar instansi agar terciptanya hubungan yang baik. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kakanwil ATR/BPN Kalsel (Alan Saputra). Dalam kunjungan ini membahas prihal keadaan dan status tanah Lapas Banjarbaru dan Lapas Narkotika Karang Intan.

“Maksud dari kunjungan kami adalah untuk meminta dukungan dalam hal pendataan pertanahan Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan LPN Kelas IIA Karang Intan yang masih belum sepenuhnya menjadi hak milik Kanwil Kemenkumham Kalsel,” jelas Lilik.

Kakanwil BPN menjelaskan bahwa asalkan ada bukti surat hibahnya terkait tanah yang diklaim oleh masyarakat maka tidak menjadi masalah, “kami siap membantu Kanwil Kemenkumham Kalsel apabila terjadi masalah kedepannya terkait aset tanah Kanwil Kemenkumham Kalsel,” ucapnya.

Kunjungan ini juga menyambung audiensi sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Kalsel dengan Kakanwil DJKN Kalselteng. Pertemuan tersebut membahas juga perihal aset tanah pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. (Humas Kanwil Kalsel - foto: Pendi, Teks: Ricky, ed: Eko)

002

002


Cetak   E-mail