Demi Akses Keadilan Lebih Optimal, Kanwil Kemenkumham Kalsel Laksanakan Penandatangan Kontrak Addendum Bantuan Hukum

ttd addendum Bankum 1

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatangan Kontrak Addendum dengan Pemberi Bantuan Hukum tentang Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin Atau Kelompok Orang Miskin, Selasa (02/08). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ngatirah, Plt. Kepala Bidang Hukum, Riswandi dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Nurhaina. Hadir pula Direktur/Ketua Pemberi Bantuan Hukum Posbakumadin Banjarbaru, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat, dan Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Keadilan.

Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi mengapresiasi atas perubahan anggaran bantuan hukum, sebagaimana termaktub dalam Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN.HN.04.03-196 tanggal 22 Juli 2022 dijelaskan terkait adanya Penambahan dan/atau Pengurangan anggaran pelaksanaan bantuan hukum bagi 3 (tiga) Pemberi Bantuan Hukum di Kalimantan Selatan.

“Kami sangat mengapresiasi atas perubahan anggaran bantuan hukum, diharapkan dapat lebih memaksimalkan penyerapan anggaran ke depannya, dan untuk kendala-kendala yang saat ini dihadapi, dapat lebih efektif lagi dalam pelaksanaan bantuan hukum nonlitigasinya,” jelas Lilik.

Kontrak Addendum ini merupakan gambaran dari capaian serapan anggaran pada semester pertama yang digunakan dalam bantuan hukum baik perkara Litigasi maupun Non Litigasi. Maksimal atau kurangnya pelaksanaan bantuan hukum oleh pemberi bantuan hukum akan berdampak pada penambahan atau pengurangan anggaran.

Dengan dilaksanakannya penandatangan kontrak ini, para pemberi bantuan hukum sudah bisa untuk mengajukan proses pengajuan perkara bantuan hukum melalui aplikasi SIDBANKUM. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan berharap agar pelaksanaan bantuan hukum gratis ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal, sehingga masyarakat kurang mampu di Kalimantan Selatan mendapat bantuan hukum. Dengan begitu mereka mendapat akses keadilan seluas-luasnya. (Humas Kanwil Kalsel, Teks : Tutus, Foto : Iwan, Ed : Eko)

ttd addendum Bankum 2

ttd addendum Bankum 2

ttd addendum Bankum 2

ttd addendum Bankum 2

ttd addendum Bankum 2

ttd addendum Bankum 2


Cetak   E-mail