Kanwil Kemenkumham Kalsel Bahas 2 Ranperda dalam Momen Harmonisasi 77 Ranperda Serentak se-Indonesia

WhatsApp Image 2022 07 28 at 09.40.20

Banjarmasin, Humas_Info – Harmonisasi 77 Ranperda Serentak pada hari Kamis (28/07) merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77. Mendukung kegiatan tersebut Kanwil Kemenkumham Kalsel turut berpartisipasi dengan melakukan Harmonisasi pada 2 Ranperda dari Kabupaten Tabalong.

Ranperda yang dibahas dalam harmonisasi hari ini tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi. Rancangan Peraturan Daerah di harmonisasikan secara terpisah dengan waktu yang bersamaan dan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi di Balai Pertemuan Garuda dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah di Balai Pertemuan BerAKHLAK.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana Putra yang menyampaikan harapan dari kegiatan, “diharapkan kegiatan ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kemampuan, pemahaman, serta keterampilan seluruh perancang peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ujar Dhahana Putra.

Kemudian kegiatan dimulai dengan pelaksanaan harmonisasi, dalam Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi di Kabupaten Tabalong yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi di hadiri Staf Ahli Bupati Tabalong, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan tim Perancang Perda Kabupaten Tabalong dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

“Ranperda ini cukup urgent, karena Kabupaten Tabalong akan menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) sehingga arus investasi akan meningkat yang memerlukan suatu peraturan yang bisa mengoptimalkan hal tersebut,” sambut Lilik Sujandi.

Dalam Harmonisasi Ranperda Kedua tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah yang diikuti Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Kepala Dinas Pertanian, serta tim Perancang Perda Kabupaten Tabalong dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Ranperda ini dimaksudkan untuk mendapatkan suatu Ranperda yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Alangkah baiknya kepada para petani yang diberikan insentif, dan diberikan sanksi yang jelas apabila mereka tidak melakukan kewajiban yang harus mereka lakukan sesuai dengan Perda ini, hal ini akan bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi pemda dalam pelaksanaan kedepannya,” saran dari M. Ikhwan, salah satu Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kalsel.

Kegiatan Harmonisasi kedua Ranperda ini berjalan kurang dari 3 jam telah menghasilkan suatu Ranperda yang dianggap pas bagi kedua belah pihak dan diharapkan bisa memberikan dampak yang positif untuk masyarakat. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks dan foto : Pendi, Mahdi, Ricky Ed: Eko)

WhatsApp Image 2022 07 28 at 09.40.08\WhatsApp Image 2022 07 28 at 09.35.58WhatsApp Image 2022 07 28 at 09.35.58

WhatsApp Image 2022 07 28 at 09.40.20

WhatsApp Image 2022 07 28 at 09.40.20


Cetak   E-mail