Tingkatkan Kecepatan dan Keamanan Data, Kanwil Kemenkumham Kalsel Lakukan Pergantian Perangkat

penarikan perangkat 1

Banjarmasin, Imigrasi_Info - Divisi Keimigrasian telah melakukan pencabutan serta penarikan perangkat pendukung jaringan, yang berada di ruang server Divisi Keimigrasian pada Senin (26/07). Hal ini berdasarkan Surat Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Nomor : IMI.7-UM.01.01-1454 Tanggal 3 Juni 2022, disebutkan bahwa dengan adanya perubahan seluruh layanan dan perangkat yang merupakan bagian dari SIMKIM Ditjen Imigrasi maka dilakukan penarikan perangkat yang saat ini masih berada di kantor satuan kerja.

Teknisi PT. Nusantara Compnet Integrator bernama Haidir, terlebih dahulu menunjukkan Surat Penugasan Kerja Nomor: 0391/NCI/SE/SPK/VI/2022 tertanggal 22 Juni, disaksikan oleh staf Subbid Informasi Keimigrasian, Badar Sucahyo.

Adapun perangkat yang dilakukan penarikan berupa 1 (satu) unit Router merek Cisco tipe ISR4351, Nomor seri FDO2138A0MD, beserta kabel power dengan kondisi normal dan lengkap. Guna mewujudkan tertib administrasi, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara PT. Nusantara Compnet Integrator dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. (Kontributor: Div Im, ed: Iwan/Eko)

penarikan perangkat 2

penarikan perangkat 2

penarikan perangkat 2

penarikan perangkat 2

penarikan perangkat 2

penarikan perangkat 2

penarikan perangkat 2


Cetak   E-mail