Lengkapi SDM di UPT Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Terima Penghadapan 9 Taruna/i Poltekip

001

Lengkapi SDM di UPT Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Terima Penghadapan 9 Taruna/i Poltekip

Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka penguatan program Revitalisasi Pemasyarakatan dan pembangunan Corporate University di lingkungan Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkumham Kalsel), Lilik Sujandi didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto menerima penghadapan sejumlah 8 orang Taruna dan 1 orang Taruni dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 52, Senin (25/07) di ruang Kakanwil.

Sebanyak 9 orang Taruna/i Poltekip menghadap Lilik untuk melaksanakan tugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-KP.04.01-417 tanggal 19 Juli 2022 hal Menghadapkan Pegawai a.n. BRIAN GERHANA DI VA ANDRIANSYAH, S.Tr.Pas, dkk.

"Saya minta dalam minggu ini untuk melakukan orientasi di Kanwil dulu, walaupun kalian dari Poltekip paling tidak harus mengenal seluruh tugas dan fungsi Kanwil secara umum. Bangunlah komunikasi dengan pihak manapun dalam 4 hari ke depan terutama dalam hal dukungan manajemen,” jelas Lilik.

Lilik berpesan selalu bangun komunikasi dimanapun agar dapat menerapkan dan mengimplementasikan serta mengembangkan keilmuan dalam dunia kerja dan masyarakat serta turut memecahkan permasalahan yang ada pada UPT nantinya.

Berlanjut di ruang Kadiv Administrasi, Rifqi menyampaikan hal senada dengan Kakanwil. “Apa yang sudah disampaikan oleh Kakanwil bahwa kalian akan bertugas sementara di Kanwil ini dan menggali informasi terkait tugas dan fungsi Kanwil secara umum, bergilir dari Divisi Pemasyarakatan, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian dan Divisi Administrasi”, ucapnya.

Adapun penempatan para Taruna/i ini pada UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil kemenkumham Kalsel, yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Balai Pemasyarakatan Kelas II Amuntai, Balai Pemasyarakatan Kelas II Batulicin, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari. Mereka nantinya akan melaksanakan tugas di UPT tersebut sembari menunggu terbitnya surat keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Humas Kanwil Kalsel – foto & teks: Ricky, ed: Eko)

002

002

002

 


Cetak   E-mail