Berikan Pemahaman Pentingnya Perlindungan KI, Kanwil Kemenkumham Kalsel Hadir di Kab. HSS

hsski 1

Kandangan, Humas_Info – Badan Pengembangan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan lakukan pendampingan permohonan pengajuan Kekayaan Intelektual (KI). Ini merupakan komtimen dari Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan KI terhadap produk atau karya yang dihasilkan.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kab Hulu Sungai Selatan, Selasa (21/06) yang dihadiri oleh H. Marta Karya Saputra, selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. M. Afif Bizri selaku Kepala Bidang Penelitian dan Pembangunan, dinas - dinas terkait pada Pemerintah Kab. HSS dan tamu undangan yang berasal dari pelaku Usaha Mikro dan Menengah.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dalam arahannya menyampaikan pendampingan bagi masyarakat perlu dilakukan karena masih sedikit pemahaman yang diperoleh terkait Kekayaan Intelektual. “Kami sangat mengapresiasi atas dukungan dari Bappelitbangda dalam turut serta meningkatkan perlindungan Kekayaan Intelektual di Kab. HSS. Kanwil Kemenkumham Kalsel berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pendampingan pendaftaran KI, karena pentingnya perlindungan KI guna meningkatkan perekonomian di daerah,” ujar Riswandi.

Senada yang disampaikan oleh Riswandi, Eka Shanty Maulina selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan KI juga mendorong pihak terkait dalam pendaftaran KI. “Kami mendorong para pelaku usaha mikro dan menengah sekaligus para stakeholder terkait dalam pendaftaran KI, khususnya pendaftaran Merek. Jika produk yang dihasilkan telah memiliki merek yang terdaftar, produk tersebut akan memiliki perlindungan secara hukum, dan akan meningkatkan nilai jual atas barang tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya pembahasan materi oleh Analis Permohonan Kekayaan Intelektual, Hardiyanti Yuliana. Materi yang diberikan perihal proses pendaftaran Kekayaan Intelektual, dokumen apa saja yang dibutuhkan, pemahaman tentang jenis-jenis Kekayaan Intelektual dan masalah atau kendala yang kerap dihadapi dalam proses pendaftaran KI. Kemudian dilanjutkan diskusi bersama antara Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama dengan para pelaku usaha Mikro dan Menengah yang hadir. (Kontributor Divyankumham/Yanti, ed : Iwan/Es)

 

hsski 2

hsski 2


Cetak   E-mail