Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kalsel Terus Ditingkatkan Lewat Sinergitas dengan DJKI

perkuatsinergitas 1

Jakarta, Humas_Info – Kanwil Kemenkumham Kalsel lakukan kunjungan dan koordinasi dalam rangka memperkuat dan meningkatkan sinergitas dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kamis (16/06). Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memimpin langsung tim Pelayanan KI dalam kunjungannya yang diterima langsung oleh Sucipto, Sekretaris Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Sri Lastami, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto Direktur Hak Cipta dan Desain Industri dan Marasidin Inspektur Wilayah V, bertempat di Ruang Kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pada kesempatan tersebut, Ngatirah menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan anggaran dan beberapa upaya yang akan dilakukan dalam memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). “Terdapat beberapa kendala terkait pelaksanaan anggaran DIPA DJKI pada Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kami juga akan melaksanaan kegiatan Edukasi terkait Kekayaan Intelektual, kiranya dapat memberikan dukungan dalam terselenggaranya kegiatan tersebut,” ujar Ngatirah.

“Kanwil Kemenkumham Kalsel telah merancang strategi pelaksanaan kolaborasi dalam hal penguatan kekayaan intelektual di daerah terkait dampak dan feedback yang didapat setelah pelaksanaan sosialisasi dan dukungan untuk Aksi Perubahan Diklat PIM IV yang digagas oleh Kasubbid Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kalsel terkait upaya peningkatan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Provinsi Kalsel,” tambahnya.

Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kalsel terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Eka Shanty Maulina, Analis Permohonan KI, Hardiyanti Yuliana dan penata keuangan, Irsyadah Nugraheni. (Kontributor Div Yankum/Eka, Ed : Iwan/ES)

perkuatsinergitas 2

perkuatsinergitas 2

perkuatsinergitas 2


Cetak   E-mail