Kanwil Kemenkumham Kalsel Komitmen untuk Tingkatkan Kecepatan dalam Penyelesaian Permohonan KI

tingatkanspeed 1

Jakarta, Humas_Info – Kanwil Kemenkumham Kalsel berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat perihal Kekayaan Intelektual (KI). Dalam proses permohonan Kekayaan Intelektual terdapat beberapa kendala yang ditemui oleh pemohon dan aduan yang dilakukan oleh pengguna merek di Provinsi Kalimantan Selatan. Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalsel lakukan kunjungan dan koordinasi pada Sub Direktorat Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Kamis (17/06).

Nova Susanti, selaku Su Koordinator Direktorat Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek menerima kedatangan Tim Pelayanan KI dan mendegar beberapa kendala dan aduan yang dihadapi oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah memberikan gambaran permasalahan yang dihadapi oleh pemohon merek serta aduan dari pengguna merek. Dengan solusi yang diberikan dan diskusi bersama, diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam penyelesaian permohonan KI di Provinsi Kalimantan Selatan.

Ngatirah juga menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan untuk terus meningkatkan kepedulian masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya memberikan perlindungan Kekayaan Intektual. “Kanwil Kemenkumham Kalsel akan melakukan sosialisasi tentang pentingnya memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap pimpinan daerah. Kami juga terus mendorong stakeholder terkait terutama Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal dukungan penganggaran pendaftaran kekayaan intelektual,” papar Ngatirah.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Eka Shanty Maulina, Analis Permohonan KI, Hardiyanti Yuliana dan penata keuangan, Irsyadah Nugraheni. (Kontributor Div Yankum/Eka, Ed : Iwan/ES)

 

tingatkanspeed 2


Cetak   E-mail