Kanwil Kemenkumham Kalsel Siap  Gelar Mobile IP Clinic Tanggal 4-8 Juli 2022

persiapan MIC 1

Jakarta, Humas_Info – Mobile IP Clinic atau Klinik KI bergerak merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  (DJKI) bersama seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia dalam melindungi Kekayaan Intelektual di Indonesia. Pemberian informasi, layanan pendaftaran dan pengaduan KI melalui Mobile IP Clinic hadir lebih dekat ke masyarakat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mengagendakan untuk kegiatan Mobile IP Clinic di Kalimantan Selatan pada tanggal 4 Juli 2022 s.d 8 Juli 2022. Menyikapi hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) yang dikomandoi oleh Eka Shanty Maulina lakukan koordinasi guna matangkan persiapan dengan DJKI bertempat di Sekretariat DJKI, Kamis (16/06).  

Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kalsel diterima dengan baik oleh Ranie Utami Ronie Sub Koordinator Evaluasi dan Pelaporan, Deviyanti Penyusun Laporan Evaluasi, Viddi Sub Koordinator Program Anggaran dan Gunawan Sub Koordinator Pemeriksa Indikasi Geografis (IG). Pada kesempatan tersebut Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Eka Shanty Maulina menyampaikan beberapa hal untuk memastikan kegiatan dapat berlangsung dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dengan kehadiran Mobile IP Clinic di tengah masyarakat.

“Mobile IP Clinic penting untuk mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah daerah dalam membantu berikan perlindungan kekayaan intelektual baik komunal ataupun personal. Kami juga mendorong stakeholder terkait dalam dukungan penganggaran sekaligus secara rutin untuk mengadakan audiensi kepada pimpinan daerah guna pendorongan perlindungan dan pendaftaran kekayaan intelektual,” ujar Eka.

“Untuk mensukseskan acara, mohon dukungan untuk kehadiran Staf Ahli Menteri pada pembukaan Mobile IP Clinic . Sekaligus dalam rangkaian acara untuk dapat dilakukan survei lapangan oleh DJKI Pusat dalam menginventarisir dan mengetahui potensi indikasi geografis di Provinsi Kalimantan Selatan,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Eka Shanty Maulina, Analis Permohonan KI, Hardiyanti Yuliana dan penata keuangan, Irsyadah Nugraheni. (Kontributor Div Yankum/Eka, Ed : Iwan/ES)

 

persiapan MIC 2

persiapan MIC 2

persiapan MIC 2


Cetak   E-mail