Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Rapat Kesepakatan Penentuan OBH Optimal Bersama Balitbang Kumham

 WhatsApp Image 2022 06 17 at 09.20.31

Banjarmasin, Humas_info - Pada Kamis, (16/06) bertempat di ruang Law Center Kanwil Kemenkumham Kalsel mengikuti kegiatan Rapat Kesepakatan Penentuan OBH Optimal bersama 33 Kantor Wilayah lainnya secara daring yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kegiatan rapat kali ini membahas hasil analisis kebijakan Formasi Persebaran Organisasi Pemberi Bantuan Hukum di 514 Kabupaten/Kota.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Subbid Luhbankum dan JDIH, Nurhaina bersama dengan para JFT dan JFU Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Kegiatan buka langsung oleh Analis Kebijakan Madya Balitbangkumham, Sujatmiko yang menyampaikan, "Balitbangkumham bersama dengan BPHN pada tahun 2022 ini menyelenggarakan analisis kebijakan terkait dengan peta persebaran formasi OBH di 514 Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia, kedepannya melalui penelitian ini bisa dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan naskah akademik UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum," ujarnya membuka acara.

Informasi yang disampaikan dalam rapat kali ini bertujuan untuk mengetahui apakah formasi pesebaran Lembaga/ Organisasi Bantuan Hukum, dimana dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021 tentang Lembaga/ Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum untuk Periode tahun 2022 – 2024 telah memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin dalam memperoleh bantuan hukum dengan jumlah OBH yang saat ini terdapat 279 Kabupaten/ Kota yang telah memiliki OBH dari 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Tiga Indikator yang disampaikan dalam rapat dapat menjadi indikator dalam memnentukan jumlah optimal sebaran OBH pada setiap Wilayah, yakni Indikator I mencari jumlah OBH optimal berdasarkan luas wilayah, Indikator II mencari jumlah OBH optimal berdasarkan jumlah penduduk miskin, Indikator III mencari jumlah OBH optimal berdasarkan jumlah kasus Pidana. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)

 WhatsApp Image 2022 06 17 at 09.20.31

WhatsApp Image 2022 06 17 at 09.20.31

WhatsApp Image 2022 06 17 at 09.20.31

WhatsApp Image 2022 06 17 at 09.20.31


Cetak   E-mail