Kanwil Kalsel Gelar Pengharmonisasian Ranperda Kabupaten HST terkait Pemindahan Ibukota Kecamatan dan Pemekaran Kecamatan

WhatsApp Image 2022 06 14 at 15.58.15 9

Banjarmasin, Humas_Info - Dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah hal Harmonisasi Rancangan Perda Kabupaten HST, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada hari Selasa, (14/06).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kalsel ini dilakukan secara tatap muka langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kali ini membahas dua topik yaitu terkait Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Hantakan dan Pemekaran Kecamatan Batang Alai Selatan, Kecamatan Batu Benawa, dan Pembentukan Kecamatan Batang Alai Barat.

Kepala Sub Bidang Fasilitasi Perancangan Produk Hukum Derah, Sri Yunita membuka kegiatan ini dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berhadir semoga kegiatan rapat dapat berjalan dengan baik, dan proses harmonisasi dapat membuahkan hasil yang terbaik.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Taufik Rahman menyampaikan bahwa pemekaran Kecmatan ini dilakukan dalam rangka pengembangan wilayah ekonomi baru dan ini akan dijadikan sebagai fokus pengembangan di Kecamatan Batang Alai Selatan yang awalnya berjumlah 2 (dua) kecamatan menjadi 3 (tiga Kecamatan).

“Selain itu di sisi lain Pemerintah Daerah dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan pembukaan wilayah yang daerahnya masih belum terjangkau dapat dikembangkan lebih baik lagi,” tuturnya.

Pemindahan Ibukota Kecamatan Hantakan, nilai strategisnya adalah Ibukota Kecamatan persisnya ada di wilayah Desa Hantakan. Di awal 2021 lalu, daerah tersebut terkena banjir bandang untuk yang kedua kalinya sehingga proses evakuasi, penanggulangan bencana, pendistribusian barang, dan sebagainya dalam kondisi yang menyulitkan karena sebagian besar wilayah terdampak banjir. Kemudian kami pilih daerah tengah yakni Haruan Dayak yang akan dijadikan ibukota baru, sehingga diharapkan perkembangan pembangunan ekonomi, keamanan, dan ketertiban menjadi lebih baik.

Adanya peningkatan sarana dan prasarana ini diharapkan agar desa mudah diakses oleh Pemerintah Daerah dan pihak lain. “Ada 2 (dua) hal yang menjadi pertimbangan dalam melakukan pemekaran dan pemindahan Ibukota Kecamatan ini, kami berharap agar semua berjalan dengan baik dan kami minta harmonisasi fasilitasi perancangan perundang-undangan ini mejadi lebih sempurna sehingga saat pembahasan di DPRD nantinya akan lebih baik lagi,” tambahnya mengakhiri sambutan.

Kegiatan harmonisasi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Perancangan Produk Hukum Derah, Sri Yunita, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Taufik Rahman, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab. HST, Syahbidin, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda kab. HST Warnidah dan Sahruji, serta seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan (Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama) Kanwil Kemenkumham Kalsel. (Humas Kanwil Kalsel – teks, foto : Yusika, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 06 14 at 15.58.15 9

WhatsApp Image 2022 06 14 at 15.58.15 9

WhatsApp Image 2022 06 14 at 15.58.15 9

WhatsApp Image 2022 06 14 at 15.58.15 9

WhatsApp Image 2022 06 14 at 15.58.15 9

WhatsApp Image 2022 06 14 at 15.58.15 9

WhatsApp Image 2022 06 14 at 15.58.15 9

 


Cetak   E-mail