Tindak Tegas, Lilik Sujandi Kakanwil Kemenkumham Kalsel Berhentikan Sementara Petugas Yang Terlibat Narkoba Saat Apel Organik di Rutan Rantau

WhatsApp Image 2022 06 13 at 17.58.34

Rantau, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi kembali laksanakan giat Apel Organik yang diikuti jajaran UPT Pemasyarakatan se-Banua Enam yang kali ini gelar di halaman upacara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau (Rutan Rantau) pada Senin (13/06). Apel kali ini masih mengangkat tema “Reunion, Reforming & Resolution” yang menyasar seluruh jajaran Peserta Apel Organik yang diikuti oleh jajaran pegawai dari Rutan Kelas IIB Rantau, Rutan Kelas IIB Barabai, Rutan Kelas IIB Kandangan, Bapas Kelas II Amuntai, Lapas Kelas IIB Amuntai, Rutan Kelas IIB Tanjung dan Lapas Kelas IIB Tanjung agar kembali kepada tusi asal sebagai Petugas Pemasyarakatan terutama dalam pemberantasan Narkoba.

Kegiatan juga diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan Pejabat Administrator Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah, dan perwakilan Polres Tapin. Pelaksanaan Apel organik sendiri merupakan bentuk apel yang bersifat penajaman kembali tugas dan fungsi organisasi dengan melibatkan seluruh unsur dalam organisasi dalam memastikan kesiap-siagaan dan peran antar bidang tugas yang saling terkait.

Apel Organik kali ini berbeda dari apel sebelumnya, dimana terdapat pemberian penghargaan yang diberikan langsung oleh Kakanwil Lilik Sujandi kepada Polres Tapin yang diwakili oleh Wakapolres Tapin, Kompol Winda Adhiningrum beserta 17 Pegawai UPT Pemasyarakatan atas dukungan dan sinergitasnya dalam melaksanakan rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Rutan kelas IIB Rantau. Selain itu juga dilaksanakan pemberhentian sementara salah satu pegawai Pemasyarakatan yang terlibat narkoba sebagai bentuk nyata komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pemasyarakatan dalam menindak tegas oknum yang terlibat dan menjadi pelajaran bagi pegawai lain untuk berhati-hati dan menjaga diri dari godaan nakoba yang nyata merugikan diri sendiri serta keluarga dan institusi.

Dalam amanat yang disampaikan, Lilik Sujandi menyampaikan dilaksanakannnya Apel Organik ini sebagai bentuk penyatuan dalam antisipasi terjadinya benturan kepentingan. "Terjadinya peredaran narkoba ini menjadi bukti terjadinya benturan kepentingan dimana ada pegawai yang melaksanakan tugas dan fungsi dalam mensukseskan tujuan organisasi tapi ada oknum yang justru malah mengorbankan organisasi untuk mencari keuntungan, sehingga melalui apel ini kita memberikan penghargaan kepada jajaran pegawai yang terlibat langsung dalam pencegahan peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen kita dalam memberantas narkoba sebaliknya kita akan tindak tegas apabila ada petugas yang terlibat," ucapnya.

Disela wawancara dengan awak media, Kakanwil Lilik Sujandi juga menjelaskan komitmen dalam mencegah peredaran Narkoba. "Kami akan terus menjaga konsistensi Sistem Pemasyarakatan di wilayah kerja kita dengan mengedepankan pemeriksaan, penggeledahan dan tindakan yang diperlukan dalam kepastian melawan peredaran Narkoba, ketegasan kepada oknum yang terlibat Narkoba sebagai gambaran tegas bagi petugas yang lain untuk berkomitmen mensukseskan program P4GN" pungkasnya usai selesai memimpin pelaksanaan Apel Organik. (Kanwil Kemenkumham Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)

 WhatsApp Image 2022 06 13 at 17.58.34

WhatsApp Image 2022 06 13 at 17.58.34

WhatsApp Image 2022 06 13 at 17.58.34

WhatsApp Image 2022 06 13 at 17.58.34

WhatsApp Image 2022 06 13 at 17.58.34

WhatsApp Image 2022 06 13 at 17.58.34

WhatsApp Image 2022 06 13 at 17.58.34


Cetak   E-mail