Lestarikan Warisan Budaya Daerah Banjar, Kasubid pelayanan KI Rancang Aplikasi Inventarisasi Data Kekayaan Intelektual Komunal " Si Diyank Kalsel" sebagai Proyek Perubahan PIM IV

pimIVbueka 1

Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dimana saat ini memasuki tahap Seminar Rancangan Aksi Perubahan, yang dilaksanakan secara virtual bertempat di ruang kerja Kasubid Yan KI. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi bertindak sebagai Mentor, Dr. Edy Santoso sebagai Coach dan DR. Asep Kurnia, Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM sebagai penguji.

Eka Shanty Maulina memaparkan gambaran umum yang saat ini terjadi dimana perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual masih sangat rendah. “Kondisi saat ini diantaranya masih sedikitnya KI Komunal Kalimantan Selatan yang tercatat di Pusat Data Nasional KIK, kurangnya SDM, banyaknya potensi pelanggaran KI dan Pemda belum memahami pentingnya pencatatan KIK,” ucap Eka.

“Terinspirasi dari permasalahan yang terjadi dan mengatasi problematika tersebut, lahirlah Rancangan Aksi perubahan dengan judul Terbangunnya Sistem Aplikasi Data Inventarisasi Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Kalimantan Si Diyank Kalsel sebagai upaya peningkatan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, digagas sebagai sebuah solusi inovatif atas permasalahan tersebut ,” tambahnya.

Diharapkan dengan aksi perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal di Provinsi Kalimantan Selatan melalui Penerapan Sistem Aplikasi yang memberikan kemudahan dalam pelaksanaan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) antara kantor Wilayah dan Pemerintah Daerah serta terwujudnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemda terkait KIK. (Humas Kanwil Kalsel, Teks & Foto : Iwan, Ed : Eko)

 pimIVbueka 2

pimIVbueka 2

 

pimIVbueka 4


Cetak   E-mail