Satukan Persepsi Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Kakanwil Lilik Sujandi Pimpin Apel Organik di Lapas Perempuan Martapura

WhatsApp Image 2022 06 07 at 15.30.54

Martapura, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi kembali melaksanakan kegiatan Apel Organik bertempat di lapangan upacara Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura pada Selasa (07/06). Apel Kali ini mengangkat tema “Reunion, Reforming & Resolution” yang menyasar seluruh jajaran Peserta Apel Organik yang diikuti oleh jajaran pegawai dari LPKA Kelas I Martapura, Rupbasan Kelas I Banjarmasin dan Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura untuk kembali kepada tusi asal sebagai Petugas Pemasyarakatan.

Kegiatan juga diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan Pejabat Administrator Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah, Pelaksanaan Apel organik sendiri merupan bentuk apel yang bersifat penajaman kembali tugas dan fungsi organisasi yang melibatkan seluruh unsur dalam organisasi dalam memastikan kesiap-siagaan dan peran antar bidang tugas yang saling terkait.

Dalam amanat yang disampaikan, Lilik Sujandi menyampaikan pentingnya tatap muka seluruh jajaran pada sebuah kesempatan. "Melalui Apel Organik ini mengingatkan begitu pentingnya kita saling bertemu antar unsur yang dalam organisasi semua menjadi satu kesatuan baik keamanan, pembinaan dan tata usaha harus dalam satu frame tujuan yang sama," ujarnya.

Lilik Sujandi juga menyampaikan melalui apel ini diharapkan kembali menyatukan jarak yang terjadi dalam pelaksanaan tugas atau hal-hal yang perlu dilakukan diskusi bersama dalam kaitan mengambil sebuah keputusan, kegiatan ini juga sebagai bentuk "Reonion" jajaran disela pembagian jadwal, piket dan juga dinamika situasi sehingga kembali untuk menggalang kebersamaan antar unsur insan Pemasyarakatan.

"Dalam manajemen predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, terdapat suatu unsur yang dinamakan benturan kepentingan dimana organisasi memiliki tujuan "A", maka seluruh organnya pun memastikan dalam tujuan yang sama yaitu mencapai hasil "A" yang meliputi pengambilan keputusan dalam mencapai hasil "A" dan apabila terjadi perbedaan maka dikembalikan lagi bagaimana bisa tercapai hasil "A" sehingga semua saling terakit satu sama lain," imbuhnya.

Selain dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, sebelumnya juga dilaksanakan Apel yang sama di Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan akan secara berkala dilaksanakan di satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dalam rangka menyamakan kembali visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM melalui satuan kerja di wilayah dan bertujuan untuk melakukan "Reforming" atau membentuk kembali hal-hal antar bagian yang mungkin terdapat miskomunikasi atau mismanajemen dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang akan menghasilkan suatu "Resolution" atau solusi kembali dari kendala-kendala yang terjadi. (Kanwil Kemenkumham Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 06 07 at 15.30.54

WhatsApp Image 2022 06 07 at 15.30.54

WhatsApp Image 2022 06 07 at 15.30.54

WhatsApp Image 2022 06 07 at 15.30.54


Cetak   E-mail