Inventarisir Tema Perda, Kanwil Kalsel Gelar Rapat Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum

WhatsApp Image 2022 05 17 at 15.49.01

Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar kegiatan Rapat Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum pada hari Kamis, (17/05).Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penataan regulasi berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, serta penataan regulasi dalam melakukan analisis dan evaluasi hukum di bidang politik, keamanan, dan pemerintahan sesuai dengan Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Nomor PHN- HN-01.03-07 Tahun 2019.

Kepala Sub Bidang Fasilitasi Perancangan Perundang-Undangan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Sri Yunita yang memimpin kegiatan rapat Pokja (kelompok Kerja) Analisis dan Evaluasi Hukum menyebutkan, “kali ini kita akan melaksanakan tugas berkaitan dengan analisis dan evaluasi hukum, khususnya perancangan produk hukum. Pertemuan ini akan mendiskusikan terkait inventarisasi permasalahan peraturan perundang-undangan yang terkait dalam analisis dan evaluasi hukum sesuai penugasan serta menyusun laporan akhir sesuai kaidah penulisan dan karya tulis mulai dari bulan Mei sampai dengan Oktober,” ujarnya membuka kegiatan.

Kepala Sub Bagian Hukum Daerah II Pemda Provinsi Kalimantan Selatan, Indah Elyani, menuturkan bahwa dirinya berhadir untuk mewakili dari pihak Bagian Hukum Pemda Provinsi Kalimantan Selatan. “Kita akan mendiskusikan tema Perda yang akan dibahas untuk kelengkapan fasilitasi dan evaluasi perancangan produk hukum akhir. Adapun Perda yang dipilih oleh Pemprov adalah mengenai pembagian dan perubahan nama jalan, bangunan, kawasan , dan fasilitas tertentu pada pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama, Danang Agung Nugroho mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan rapat analisis dan evaluasi ketiga, dan evaluasi di tahun 2022 sedikit berbeda, di dalamnya telah terdapat petunjuk teknis untuk persamaan langkah analisis dan evaluasi. Danang menyarankan agar penentuan tema yang diambil dalam analisis dan evaluasi hukum dapat mengambil tema sesuai dengan isu actual dan krusial dari masyarakat sesuai karakter daerah yang bersesuaian prioritas produk hukum daerah.

Seraya dengan yang dikatakan oleh teman-teman perancang sebelumnya, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardhiah pun sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Danang. Bahjah berpendapat agar Pemprov dapat membawa minimal 5 Perda yang diberikan ke Perancang sehingga untuk selanjutnya dapat dipilah oleh jajaran Perancang sehingga pada dasarnya sesuai pedoman BPHN sesuai isu aktual.

Dari pertemuan rapat ini, karena masih belum ditemukan tema yang ditemukan yang akan diangkat pada program analisis dan evaluasi hukum, maka diambil kesimpulan untuk dapat melaksanakan rapat pada pertemuan selanjutnya untuk dilakukan perumusan tema peraturan daerah apa saja yang akan diangkat sebagai bahan rapat analisis dan evaluasi hukum.

Kegiatan dilaksanakan dengan aman dan lancar serta tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Rapat Analisis dan Evaluasi Hukum ini dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Perancangan Perundang-Undangan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Sri Yunita, Kepala Sub Bagian Hukum Daerah II Pemda Provinsi Kalimantan Selatan, Indah Elyani Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardhiah, JFT Perancang Perundang-Undangan, Calon JFT Analis Hukum Kanwil Kalsel, dan Staf PPH II Pemprov Kalimantan Selatan, Matra Wijaya Adi. (Humas Kanwil Kalsel – teks, foto : Yusika, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 05 17 at 15.49.01

WhatsApp Image 2022 05 17 at 15.49.01

WhatsApp Image 2022 05 17 at 15.49.01

WhatsApp Image 2022 05 17 at 15.49.01

WhatsApp Image 2022 05 17 at 15.49.01

WhatsApp Image 2022 05 17 at 15.49.01

WhatsApp Image 2022 05 17 at 15.49.01

WhatsApp Image 2022 05 17 at 15.49.01


Cetak   E-mail