Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Workshop Jelang Penilaian Pembangunan Zona Integritas

workshop penilaian ZI 1

Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Ruang Law & Human Rights Center, Kanwil Kemenkumham Kalsel mengikuti secara virtual Workshop Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara berjenjang melalui Aplikasi ERB Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (29/04). Workshop diikuti oleh Kepala Bagian Humas, Hendy Emil beserta jajaran pada Sub Bagian Humas, RB dan TI sekaligus perwakilan dari Tim Penilai Unit Pelaksana Teknis.

Dalam arahannya, Inspektur Wilayah VI, Luluk Ratnaningtyas menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan saat melakukan penilaian kepada Unit Pelaksana Teknis yang dilakukan oleh Kantor Wilayah. “Kantor  Wilayah melakukan pernilaian secara independent dan profesional terhadap satuan kerja di lingkungan kerjanya dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021,” ujar Luluk.

“Kantor Wilayah jangan mengusulkan satuan kerja ZI hanya untuk medapatkan jumlah yang banyak diusulkan namun hendaknya mengusulkan satuan kerja ZI yang benar-benar memiliki kualitas yang pembangunan ZI yang terbaik kepada TPI dengan memperhatikan Komitmen Pimpinan dan Seluruh Pegawai, Inovasi Pelayanan Publik, Integritas dan Capaian Kinerja, selain itu Kantor Wilayah untuk secara konsisten melakukan pembinaan, penguatan dan monitoring atas pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang dilakukan oleh satuan kerja di lingkungan kerjanya,” pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut, Koordinator Tim Penilai Internal di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Doktor Gurning menginformasikan kalender kerja pembangunan ZI Tahun 2022, dimana penutupan penginputan pemenuhan data dukung pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM oleh satuan kerja akan dilakukan pada tanggal 08 Mei 2022 kemudian pada tanggal 09 s.d 12 Mei 2022 dilakukan Penilaian Pendahuluan yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Kantor Wilayah yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah. Hasil dari penilaian adalah LKE satuan kerja dan Surat Usulan kepada Unit Pimpinan Tinggi Madya Pembina. Doktor Gurning menjelaskan secara rinci proses penilaian dan informasi berita acara melalui aplikasi E-RB Kemenkumham. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Joel, foto: Iwan/Mahdian, ed: Eko)

 

workshop penilaian ZI 2

workshop penilaian ZI 2

workshop penilaian ZI 2


Cetak   E-mail