Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Kanwil Kemenkumham Kalsel Turut Ikuti Upacara Secara Virtual

001

 

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Kanwil Kemenkumham Kalsel Turut Ikuti Upacara Secara Virtual

Banjarmasin, Humas_Info – Hari Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan setiap tanggal 27 April setiap tahunnya merupakan sebuah refleksi perjalanan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan melalui sebuah sistem Pemasyarakatan. Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022 menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk semakin berkomitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan dengan berbagai pembenahan yang terus dilakukan jajaran Pemasyarakatan yang dihadapkan dengan berbagai tantangan.

Meski situasi pandemi Covid-19 masih melanda dalam 2 tahun terakhir, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar upacara Hari Bahkti Pemasyarakatan secara hybrid yang terpusat di Graha Pengayoman dengan tema “Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju”.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan turut hadir secara virtual, hadir mengikuti di aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto dan Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus dan para Pejabat Administrasi serta jajaran Divisi Pemasyarakatan. Hadir juga Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menyampaikan momentum hari jadi pemasyarakatan untuk direnungkan oleh jajaran pemasyarakatan dalam mencapai tujuan pemasyarakatan. “58 tahun Pemasyarakatan adalah usia yang matang dan sarat pengalaman, momentum yang tepat bagi insan pemasyarakatan untuk sejenak merenungkan kembali dan memungut hikmah dari perjuangan para pendahulu kita dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” ungkapnya.

“Upaya penghukuman melalui pidana perampasan kemerdekaan perlu dipertimbangkan kembali, baik atas pertimbangan kemanusiaan, filosofis pemidanaan, maupun pertimbangan sosial-ekonomis. ini akan berkesinambungan dengan upaya pelibatan masyarakat dan stakeholder lainnya untuk berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation pada upaya pemulihan konflik pelanggar hukum dengan masyarakat secara nyata dan inklusif,” pungkas Yasonna.

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu dan bekerja sama dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan dan saya berpesan pada seluruh petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Idul Fitri di Satuan Kerja masing-masing dan selalu bersinergi dengan stakeholder terkait dalam hal pengamanan,” tambah Menkumham.

Setelah upacara Hari Bhakti terlaksana, Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan penghargaan dari Menkumham yang diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi kepada Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura yang memperoleh 2 penghargaan dengan kategori “LPKA terbaik dan Inovasi Pelayanan Publik terbaik”, dimana masing-masing memperoleh peringkat III.

Dalam sambutan Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik menyampaikan apresiasi kepada LPKA dan harapan untuk meningkatkan pembinaan anak. “Saya berharap untuk terus meningkatkan pembinaan kepada anak-anak di LPKA Martapura dalam rangka mendukung ramah anak dimana para petugas LPKA menjadi pengasuh bagi mereka, pola asuh dan pendidikan menjadi kunci kesuksesan bagi anak-anak di LPKA. 2 bulan terakhir saya melihat adanya kemajuan terkait dengan layanan keamanan dengan terus bersinergi dengan Aparat penegak Hukum,” pungkasnya. (Humas Kanwil Kalsel – foto & teks: Ricky, ed: Eko)

002

002

002

002

002

002

002

002

002

002


Cetak   E-mail