Lanjutkan Kerjasama di Bidang Pendidikan, Kanwil Kemenkumham Kalsel Adakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan STIE Banjarmasin

WhatsApp Image 2022 04 19 at 10.34.19

Banjarmasin, Humas_Info – Sebagai kelanjutan dari kerja sama dengan Perguruan Tinggi terkait sinergitas tugas dan pokok kewenangan Para Pihak dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonimi Indonesia (STIE) Banjarmasin pada Selasa, (19/04) bertempat di Hotel Rodhita Banjarmasin. Sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan telah melaksanakan penyerahan sertifikat pencatatan ciptaan STIE Banjarmasin sbagai salah satu langkah dalam optimalisasi Perlindungan Karya Literasi di Perguruan Tinggi melalui POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan Kepala Divisi Keimigrasian, Junita
Sitorus.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Banjarmasin, Yanuar Bachtiar. Ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini diharapkan dari kedua institusi bisa meningkatkan akses dan kualitas dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi serta peningkatan pemanfaatan sumber daya dan fasilitas pada Para Pihak
dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat. Selain itu dalam hal penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat bisa teroptimalisasi melalui pelayanan yang ada di Kantor Wilayah serta para peneliti terkait penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, dan loka karya di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam sambutan yang disampaikan, Kakanwil Lilik Sujandi menyampaikan harapannya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan. "Diharapkan nantinya melalui kegiatan ini kita bisa memberikan sumber daya dan fasilitas dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat, salah satunya pemberian pelayanan di bidang administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, dan pemberian informasi hukum," ujarnya.

Sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi ini dalam rangka membahas kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dengan pihak STIE Indonesia Banjarmasin terkait dengan Potensi-potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh Perguruan Tinggi belum diajukan untuk permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, dan bertepatan dengan peluncuran Aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta / POP HC yang merupakan system yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari (one day services) menjadi dalam hitungan menit di mana sistem ini dirilis oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersamaan dengan pencanangan 2022 sebagai Tahun Hak Cipta.

Selain melaksanakan kerja sama antar lembaga, dengan adanya kemudahan pelayanan ini dapat membantu dalam sinergitas tugas dan fungsi bersama. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 04 19 at 10.34.19


Cetak   E-mail