Didukung Stakeholder Terkait, Kemenkumham Kalsel Lewat LPN Karang Intan Berikan Vaksin Ke-3 Booster Bagi Ratusan Warga Binaan

bx1

 

Banjar, Humas_Info – Memeriahkan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022, salah satu Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, yakni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Karang Intan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan selenggarakan vaksinasi dosis ke-3 (booster) bagi ratusan warga binaan. Terselanggaranya kegiatan vaksinasi booster tidak lepas dari kerja sama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar dan UPT Puskesmas Karang Intan I selaku pelaksana di lapangan. Vaksinasi dilakukan bertempat di Aula Ruang Kunjungan LPKN Karang Intan, Kamis (14/4).

Turut berhadir dalam kegiatan vaksinasi dosis ke-3 (booster) yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono sekqligus mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang Yantahwat Lola Basan Baran dan Keamanan Muhammad Sussani, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr Yasna Khairina, Kepala Puskesmas Karang Intan I, Miftahul Hasanah, Perwakilan World Health Organization (WHO), dr Olivi Silalahi, Perwakilan UNICEF Indonesia, Jana Fitria Kartika Sari, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah, serta anggota TNI/Polri setempat.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah (Lilik Sujandi) Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono menyampaikan ungkapan terima kasih lepada para pihak yang telah membantu terswlenggaranya kegiatan vaksinasi booster. “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar serta semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pemberian vaksin ke-3 Booster untuk warga binaan pemasyarakatan narkotika Karang Intan, dengan harapan setelah mereka bebas dapat diterima dan bergaul dengan masyarakat lainnya," ucapnya.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo meninjau langsung kegiatan pemberian vaksin vaksin ke-3 Booster untuk warga binaan pemasyarakatan menyampaikan maksud utama vaksinasi. “Vaksinasi booster salah satu cara ikhtiar kami untuk memberikan perlindungan dari dalam, pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Karang Intan," ujarnya. (Humas Kanwil Kalsel, Kontributor : LPN Karang Intan, Ed : Vina/Eko)

 

bx2

 

bx3

 

bx4

 

bx5

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail