Tim Penilai WBK UPT Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Laksanakan Rapat Mekanisme Penilaian WBK

WhatsApp Image 2022 04 12 at 6.25.40 PM

Banjarmasin, Humas_Info - Dalam rangka Penilaian LKE Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Tahun 2022, perlu dilakukan langkah percepatan dan konsolidasi tingkat Kantor Wilayah. Oleh karenanya maka dilakukan rapat Tim Penilai WBK UPT pada hari Selasa, (12/04) di Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Dalam rapat yang dibuka Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto mewakili Kepala Kantor Wilayah serta didampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hendy Emil dan Kepala Bagian Umum, Akhmad Herriansyah, disampaikan bahwa perlu dilakukan percepatan agar Kantor Wilayah dapat melakukan verifikasi secara efektif atas data dukung yang telah disusun oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis.

"Kita harus melakukan verifikasi agar segera diketahui kekurangan data dukung yang telang di-upload oleh UPT sehigga ada waktu untuk melakukan perbaikan," ungkap Rifqi.

Pemaparan mengenai Mekanisme Penilaian WBK pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan di berikan oleh, Kasubbag RB & TI, Eko Sulistiyono. Demi mengoptimalkan verifikasi dan penilaian dari 21 UPT yang terdapat di Wilayah Kalimantan Selatan, masing-masing UPT akan di berikan tugas kepada tim penilai WBK dari kantor wilayah untuk melakukan verifikasi dan penilaian. Tim yang dibentuk mewakili seluruh divisi pada Kantor Wilayah sebagai bentuk sinergitas seluruh jajaran.

Verifikasi dan penilaian untuk masing-masing UPT di dasarkan pada kelengkapan dan kesesuaian berkas yang mereka upload pada Aplikasi E-RB Kemenkumham, tim penilai WBK akan melakukan verifikasi berdasarkan berkas yang di upload oleh UPT. Jika terdapat kesalahan maupun kekurangan berkas yang diminta, tim penilai bisa menindaklanjuti dengan memberikan catatan yang ditujukan ke masing-masing UPT agar bisa dilakukan perbaikan dan melakukan upload ulang berkas yang diminta selama aplikasi masih dibuka. (Humas Kanwil Kalsel – foto & teks: Mahdian, ed: Eko)

  

WhatsApp Image 2022 04 12 at 6.25.40 PM

WhatsApp Image 2022 04 12 at 6.25.40 PMWhatsApp Image 2022 04 12 at 6.25.40 PM


Cetak   E-mail