Kanwil Kemenkumham Kalsel ikuti Kegiatan Evaluasi dan Reformulasi IKPA Ditjen AHU Tahun Anggaran 2022

001

Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Kegiatan Evaluasi dan Reformulasi IKPA Ditjen AHU Tahun Anggaran 2022

Banjarmasin, Humas_Info - Dalam angka meningkatkan capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) program Penegakan dan Pelayanan Hukum Tahun Anggaran 2022, Senin (11/04) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar kegiatan Evaluasi dan Reformulasi IKPA DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Tahun Anggaran 2022 secara daring. Bertempat di ruang Law & Human Right Center hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Eko Herdianto dan Bendahara Pengeluaran Pembantu DIPA AHU Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Kegiatan yang terpusat pada Direktorat Jenderal AHU dan diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Balai Harta Peninggalan serta bidang terkait. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen AHU, M. Aliamsyah sekaligus memberikan arahan, Aliamsyah menyampaikan, “sampai saat ini bahwa penyerapan anggaran AHU di wilayah masih di bawah rencana, pelaksanaan kegiatan anggaran yang sudah ditetapkan banyak dipengaruhi berbagai hal yang bersifat teknis dan administratif. Terkait anggaran AHU di wilayah maupun di pusat, perlunya strategi yang berupa reformulasi IKPA TA 2022 yang terfokus pada peningkatan kualitas belanja dan dengan adanya reformulasi IKPA TA 2022 ini mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja,” jelasnya.

“Ada 3 aspek yang akan dinilai yang berpengaruh pada reformulasi IKPA TA 2022, yakni kualitas perencanaan berbobot 20%, kualitas pelaksanaan berbobot 55% dan kualitas hasil berbobot 25%. Penilaian pada kualitas pelaksanaan berupa penyerapan anggaran; belanja kontraktual; penyelesaian tagihan; UP dan TUP; dispensasi. Kami berharap kerja sama rekan-rekan untuk mewujudkan target kinerja di wilayah, mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang luas dalam rangka pelaksanaan anggaran Direktorat Jenderal AHU di wilayah untuk mewujudkan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,” tambah Aliamsyah.

Selanjutnya penyampaian materi dari 2 narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Lely Yalestiarini yang menyampaikan tentang reformulasi IKPA dan strategi pencapaian, narasumber kedua berasal dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang akan memandu tentang mekanisme pengisian data capaian output pada aplikasi SAKTI dan diakhiri sesi diskusi dan tanya jawab. (Humas Kanwil Kalsel – foto & teks: Ricky, ed: Eko)

002

002

002

002

002


Cetak   E-mail