Lantik 8 Orang PPNS, Lilik Sujandi: Laksanakan Tugas Berpedomankan Keadilan dan Profesionalitas

7 PPNS 10

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kamis, (7/4) bertempat di Aula Kantor Wilayah. Kali ini ada sebanyak 8 (delapan) orang PPNS yang dilantik dan siap menjalankan tugas barunya di tempat kerja masing-masing. Para PPNS yang hari ini dilantik akan mempunyai wewenang dalam melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup Undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing dan dikawal dalam pelaksanaannya oleh Koordinator dan Pengawas dari Kepolisian.

Lilik Sujandi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang mengambil sumpah pelantikan dilanjutkan dengan pelantikan dan penandatanganan BAP Sumpah Jabatan PPNS secara langsung ini berpesan untuk melaksanakan tugas sebagai PPNS di instansinya masing-masing dengan penuh keadilan dan profesional.

“Lakukan tugas sebagai penyidik dengan berpedomankan keadilan, profesional, dan menjaga martabat profesi serta organisasi untuk mewujudkan pengabdian yang sungguh-sungguh kepada bangsa dan negara. Selamat bertugas dan semoga Allah SWT selalu menyertai dan melindungi saudara-saudara sekalian,” pungkasnya.

PPNS sendiri memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebagi institusi di luar Polri. Tugasnya sendiri untuk membantu tugas-tugas Kepolisian dalam melakukan penyidikan yang secara tidak langsung tanggung jawabnya sama dengan Penyidik dari Kepolisian, hanya saja bukan tugas dan fungsi utamanya karena masih melaksanakan kewajiban utama sebagai PNS.

Adapun para PPNS yang dilantik pada kesempatan ini yaitu Ahmad Muzaiyin, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Muhammad Kusri, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, M. Syafwan Zuraidi, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Siswanto, Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Banjar, Indra Sakti Suhermansyah, Kepala Sub Bidang Perizinin dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Noorfahmi Arif Ridha, Kepala Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarmasin, Indera Dharmawan, Plt. Kepala Seksi Opsdql Satpol PP Kabupaten HSS, M. Mulyadi, Petugas Penindakan Satpol PP Kabupaten Banjar.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Joel, ed : Eko).

7 PPNS 107 PPNS 107 PPNS 107 PPNS 107 PPNS 107 PPNS 107 PPNS 107 PPNS 107 PPNS 10


Cetak   E-mail