Jelang Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, DJKI lakukan Persiapan DJKI Mengajar dan Jaring RuKI Berkualitas

WhatsApp Image 2022 04 06 at 18.33.37

Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Seduia ke-22 yang jatuh pada tanggal 26 Mei 2022, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Lanjutan Kegiatan DJKI Mengajar yang dilakukan secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di 33 Provinsi pada hari Rabu, (06/04).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang diwakili oleh jajaran Sub Bidang KI turut serta berhadir secara daring di Ruang Law And Human Rights Center Kanwil Kalsel. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pendahuluan yang telah
dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2022.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga memberikan sambutan sekaligus melakukan pembukaan kegiatan ini, mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mematangkan rencana pelaksanaan kegiatan DJKI Mengajar yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 April 2022, mengingat hari Kekayaan Intelektual sedunia akan jatuh pada 26 April 2022.

Daulat menyampaikan, “nantinya akan diadakan rangkaian kegiatan berupa sosialisasi dan eduasi terkait Kekayaan Intelektual dengan tema utama hak cipta, yang mengikutsertakan peserta dari kalangan sekolah, yakni SD dan SMP yang akan dikirimkan dari masing-masing Provinsi, dimana kegiatan edukasi berupa belajar mengajar dilakukan oleh para guru KI atau disingkat Ruki. Ruki itu sendiri terdiri dari pegawai baik unit pusat, Kantor Wilayah, maupun UPT,” ujarnya menjelaskan.

DJKI membuka kesempatan kepada seluruh pegawai untuk bisa bergabung menjadi RuKI (Guru KI), dimana nantinya akan dipilih sebanyak 10 Ruki yang berhak mengajar dan turut berpartisipasi dalam event DJKI Mengajar. Proses perekrutan RuKI ini diperpanjang sampai dengan 20 April 2022.

Moderator sekaligus pembicara pada kegiatan ini, Irma Mariana menjelaskan bahwa DJKI Mengajar 2022 adalah salah satu kegiatan dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual yang diperingati pada tanggal 26 April. DJKI turut serta mengadakan event yang akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan mengajar selama satu hari secara serentak di 33 Provinsi yang akan dilaksanakan secara hybrid tanggal 25 Mei 2022.

Pembukaan secara online bersama Menteri Hukum dan HAM dilanjutkan dengan pengajaran offline bersama RuKI di masing-masing sekolah. Adapun bahan ajar yang disampaikan adalah mengenai pentingnya intelektual kepada para pelajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama oleh para Guru KI (RuKI). Bagi para pegawai yang berminat untuk menjadi RuKI dapat melakukan pendaftaran melalui google form : bit.ly/daftarRUKI2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina, Penyuluh Hukum Muda, Dianoor, JFU Sub Bidang Pelayanan KI, M. Aji Rifani, Hardiyanti Yuliana, Lenny Yulianti dan Perwakilan JFU Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum,  dan JDIH, Tutus Bachtiar. (Humas Kanwil Kalsel – teks, foto : Yusika, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 04 06 at 18.33.37

WhatsApp Image 2022 04 06 at 18.48.00

WhatsApp Image 2022 04 06 at 18.48.00

WhatsApp Image 2022 04 06 at 18.48.00

WhatsApp Image 2022 04 06 at 18.33.37

WhatsApp Image 2022 04 06 at 18.33.37

WhatsApp Image 2022 04 06 at 18.33.37


Cetak   E-mail