Dukung Pembentukan Perda, Kanwil Kemenkumham Kalsel Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Tapin

 na1

 

Banjarmasin, Humas_Info – Kementerian Hukum dan HAM senantiasa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam menghadirkan layanan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu layanan dan tugas fungsi Kemenkumham yakni melakukan fasilitasi Peraturan Daerah melalui Kantor Wilayah yang ada di seluruh Provinsi sebagai perpanjangan tangan di daerah. Berkaitan hal itu pula untuk menindaklanjuti Surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Tapin Nomor : 570/12/DPMPSP/2022 tanggal 09 Februari 2022 perihal Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin, Kamis (31/03) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Tapin tentang Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2022.

Kegiatan yang dihadiri Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perancang Peraturan Perundang–Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapin beserta jajaran.

Kasubbid. Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Sri Yunita dalam sambutannya menyampaikan, “selamat datang kepada bapak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Tapin beserta rombongan telah berhadir pada kegiatan yang mengagendakan penandatanganan perjanjian kerja sama yang akan dilaksanakan pada hari ini. Kami sangat mengapresiasi atas kerja sama yang sudah mempercayakan kepada kami untuk membuat suatu kesepakatan fasilitasi penyusunan 2 (dua) Naskah Akademik dan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin tentang Penanaman Modal dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Berbasis Resiko,: ucapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Tapin, Ryza Ramadie menyampaikan rasa terima kasih ya kepada jajaran Kemenkumham Kalsel. “Terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan kerja samanya, semoga berjalan dengan lancar dalam rangka mengawal Perda Kabupaten Tapin. Kami berharap kerja sama akan terus berlanjut khususnya dengan dinas kita, dan umumnya dengan Kabupaten Tapin.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah, pelaksanaan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kasubid. Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Tapin. Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani. (Humas Kanwil Kalsel, foto&teks : Vina, ed: eko)

na3

 

na4

 

na5

 

na2

 na7


Cetak   E-mail