Tingkatkan JDIH, Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Pengelolaan dan Pengembangan JDIH

001

Tingkatkan JDIH, Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Pengelolaan dan Pengembangan JDIH

Banjarmasin, Humas_Info – Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Kalsel yang bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, Senin (28/03). Tujuan dari kegiatan ini adalah menjamin terciptanya pengelolaan JDIH yang terpaku dan terintegrasi oleh instansi pemerintah, juga menjamin ketersediaan JDIH yang lengkap dan akurat serta dapat diakses cepat dan mudah sebagaimana disampaikan dalam laporan ketua pelaksana, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi selaku Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hukum.

Hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah dan Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto serta Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis piagam penghargaan sebagai anggota JDIH yang telah terintegrasi dengan JDIHN oleh Kakanwil kepada perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Tapin.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi. Lilik menyampaikan untuk tetap menjaga protokol kesehatan, “salah satu fungsi dari Kanwil Kemenkumham Kalsel adalah menyelenggarakan pembinaan hukum, dimana aspek yang paling menonjol adalah tentang penyebarluasan informasi hukum. Terciptanya keadilan hukum didukung oleh pembentukan hukum yang mencitrakan pada aspek adil pada keadilan dalam bentuk dokumen ataupun produk proses hukum harus dapat diakses oleh masyarakat secara merata. Perkembangan hukum maupun perkembangan proses hukum harus dilaporkan kepada masyarakat sebagai kewajiban informasi ketepatan publik oleh kita sebagai pemangku pembinaan hukum, saya berharap kita semakin menguatkan organisasi dan fungsi, sehingga masyarakat mendapatkan informasi hukum yang semestinya,” harap Lilik.

Ada 2 narasumber yang hadir, pertama Claudia Valeriana Gregorius dari pusat JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional dan yang kedua adalah Said dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel diikuti para peserta yang berjumlah 40 orang yang terdiri dari Biro Hukum Setda Prov. Kalsel, Sekretariat DPRD Prov. Kalsel, Bagian Hukum Pemerintah Kab/Kota se-Kalsel, Sekretariat DPRD Kab/Kota se-Kalsel, Pengelola Perpustakaan Prov.Kalsel, perwakilan pengelola perpustakaan perguruan tingi, Dinas Komunikasi dan Infomatika Kab/Kota se-Kalsel. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto: Ricky, ed: Eko)

 

002

002

002

002

002

002

002

002

002


Cetak   E-mail