Dihadiri Stakeholder, Direktur Kamtib Ditjenpas Pimpin Apel Aktivasi Back to Basic Pemasyarakatan Kalsel

001

Dihadiri Stakeholder, Direktur Kamtib Ditjenpas Pimpin Apel Aktivasi Back to Basic Pemasyarakatan Kalsel

Banjarbaru, Humas_Info – Usai menghadiri pembukaan konsultasi teknis pemasyarakatan di Fave Hotel Banjarbaru, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan Kepala Divisi Administasi, Rifqi Adrian Kriswanto bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan beranjak menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru. Pergeseran tempat kegiatan dimaksudkan untuk menghadiri Apel Aktivasi Back to Basic Pemasyarakatan yang mengangkat tema “Back to Basic Zero Kekerasan, Deskriminasi, Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang”.

Turut hadir jajaran Kodim 1006/Martapura, jajaran Polres Banjarbaru, perwakilan BNN Provinsi Kalsel dan perwakilan BNN Kota Banjarbaru serta jajaran UPT Pemasyarakatan yang turut hadir mengikuti kegiatan apel.

Bertempat di halaman Lapas Banjarbaru, Direktur Kamtib, Abdul Haris selaku pembina apel mengawali apel dengan pengecekan kepada seluruh personil yang hadir yang didampingi oleh komandan apel, Amico Balalembang selaku Kepala Lapas Banjarbaru.

Dalam amanat pembina apel, Abdul Haris menyampaikan, “apel ini merupakan wujud sinergitas antara kemenkumham dengan aparat penegak hukum di wilayah, berpegang teguhlah pada 3+1 yaitu laksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic, 3 kunci pemasyarakatan yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya. Kemudian, “Back to Basic” kembali kepada tugas dan fungsi, kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan dalam bertugas sehari-hari,” ungkapnya.

Apel dilanjutkan dengan pembacaan ikrar yang diikuti oleh seluruh Petugas Pemasyarakan. Kemudian, pemberian apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum yang diterima oleh masing-masing perwakilan dari BNNP Kalsel, Polres Banjarbaru, Kodim 1006/Martapura dan BNNK Banjarbaru atas dukungan dalam pengamanan gangguan Kamtib dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba pada UPT Pemasyarakatan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Dalam kesempatan tersebut, Dirkamtib, Kakanwil dan Kadivpas serta BNNP Kalsel dan Kodim 1006/Martapura juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia yang melibatkan para aparat penegak hukum berupa telepon genggam yang berhasil dihancurkan dengan palu dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan juga disaksikan seluruh peserta apel. (Humas Kanwil Kalsel – foto & teks: Ricky, ed: Eko)

002

002

002

 

 

002

002

002

002

002

002

002


Cetak   E-mail