Buka Konstek Pemasyarakatan, Lilik: Tingkatkan Potensi Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Kamtib

001

Buka Konstek Pemasyarakatan, Lilik: Tingkatkan Potensi Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Kamtib

Banjarbaru, Humas_Info – Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, berbagai upaya dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan, salah satunya menggelar konsultasi teknis pemasyarakatan tahun anggaran 2022 dengan tema “Pembentukan dan Tugas Fungsi Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Penginputan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Keamanan”.

Bertempat di Fave Hotel Banjarbaru, Rabu (23/03) hadir Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto serta Kepala Bagian Umum, Akhmad Herriansyah dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hendy Emil. Hadir juga seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kalsel beserta para peserta pemangku tugas Kamtib pada masing-masing UPT.

Kegiatan diawali dengan laporan ketua pelaksana yang disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rahabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Kemanan, Muhammad Susanni. Susanni menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya konstek ini adalah untuk optimalisasi petugas pemasyarakatan dalam meningkatkan pengetahuan tentang pedoman standar intelijen pemasyarakatan dan penginputan data SDP fitur keamanan baik bagi unit intelijen pemasyarakatan dan operator SDP keamanan pada UPT Pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas mutu diri profesionalitas kerja sekailgus mutu pelayanan publik khususnya bidang keamanan.

Selanjutnya sambutan Kakanwil yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan konstek Pemasyarakatan, Lilik Sujandi menyampaikan “dalam penanganan di lapangan, strategi keamanan dan ketertiban Lapas/Rutan tentu harus terkonsep secara komprehensif karena yang dihadapi Lapas/Rutan adalah manusia dengan segala persoalan. Perkembangan penanganan Lapas/Rutan dalam manajemen Kamtib, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengencangkan prioritas utama dalam aspek deteksi dini. Pada dasarnya Lapas/Rutan sebagai suatu ruang yang sangat dinamis, bahkan juga dalam penanganan keamanan juga tidak bisa mengesampingkan peran Bapas karena layanan keamanan juga didasari oleh rekomendasi-rekomendasi yang bersifat evaluasi prilaku dari Pembimbing Kemasyarakatan yang ada di Bapas. Profesionalitas petugas pemasyarakatan juga sangat dibutuhkan dengan adanya kemampuan mengendus data kerawanan dengan melakukan analisa dan menjadikan sebagai ruang komunikasi sehingga tindakan petugas di lapangan baik dalam bentuk pencegahan maupun penindakan dan pemulihan diharapkan selalu dekat dengan data intelijen melalui digital dalam bentuk fitur keamanan,” jelasnya. (Humas Kanwil Kalsel – foto & teks: Ricky)

002

002

002

002

002

002

002

002

002


Cetak   E-mail