Tingkatkan Layanan Kesehatan Berbasis Elektronik, Pusdatin Lakukan Audiensi bersama Nakes Kemenkumham RI

eyankes 1

Banjarmasin, Humas_Info - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di Kementerian Hukum dan HAM RI berbasis elektronik, Pusdatin melakukan audiensi bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) pengelola fasilitas kesehatan pada Unit Utama dan Kantor Wilayah, Rabu(23/03). Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga ikuti mengikuti audiensi secara virtual bertempat di Ruang Law & Human Rights Center. Hadir dalam kegiatan, Kasubag Kepegawaian, TU dan RT, Slamet Riady, beserta JFU terkait.

Kepala Bidang Standarisasi dan Kerja Sama Teknologi Informasi, Zulfahmi menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan. "Perlu dilakukan audiensi antara tim teknis dengan nakes dan pihak lain untuk pengembangan aplikasi layanan kesehatan (e-yankes) sehingga dapat memfasilitasi kesehatan di Kementerian Hukum dan HAM RI menjadi lebih baik," ujar Zulfahmi.

Selanjutnya Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Hermansyah Siregar, menginformasikan transisi dari E-Balkesmas ke E-Yankes didasari dari situasi pandemi Covid-19 yang mendorong layanan kesehatan agar dapat dijangkau oleh seluruh PNS Kemenkumham dan diakses kapan saja.

"Pengembangan aplikasi layanan kesehatan diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan prima yang mudah diakses dan akuntabel kepada seluruh PNS di Lingkungan Kemenkumham dimana salah satunya memiliki fitur live chat untuk berkonsultasi antara pasien dengan Nakes tanpa perlu bertatap muka secara langsung, diharapkan dengan kegiatan audiensi ini dapat dikembangkan aplikasi yang mudah digunakan oleh nakes sebagai petugas dan PNS Kemenkumham sebagai pasien," paparnya.

Kupas lebih dalam, Asep Suderajat,

Koordinator Bina Sikap Mental dan Layanan Kesehatan pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham menjelaskan bahwa Aplikasi E-Yankes tidak terlepas dari sebuah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pegawai dan keluarga pegawai terlebih di situasi pandemi covid-19.

"Sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, bahwa setiap pegawai harus sehat, dengan tubuh dan jiwa yang sehat produktivitas kerja akan baik dan semakin meningkat. Dengan pengembangan aplikasi, pasien dan nakes tidak perlu melakukan kontak secara langsung dan mempermudah bagi pegawai untuk konsultasi kesehatan tanpa harus datang sehingga mempersingkat waktu dan lebih produktif dalam bekerja," ujar Asep.

Kemudian dijelaskan secara teknis alur pasien saat berkonsultasi dan memeriksakan kesehatan. Dilanjutkan dengan diskusi antara tim teknis bersama peserta yang hadir secara virtual. (Humas Kanwil Kalsel, teks & foto: Iwan, ed: Eko)

eyankes 2

eyankes 2

eyankes 2

eyankes 2

eyankes 2

eyankes 2


Cetak   E-mail