Pergantian ISP, Lintasarta Lakukan Penarikan Sarana Pendukung Jaringan Komunikasi pada Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel

penggantian ISP 1

Banjarmasin, Imigrasi_Info - Divisi Keimigrasian telah melakukan pencabutan serta penarikan perangkat pendukung jaringan komunikasi Lintasarta berdasarkan surat dari Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian nomor IMI 7-UM.03.04-001 tanggal 10 Maret 2022 hal Permohonan Izin Penarikan Sarana Pendukung Jaringan Komunikasi Lintasarta dikarenakan telah dilakukan penggantian Internet Service Provider (ISP). Perangkat yang ditarik oleh ISP lama berada di ruang server Divisi Keimigrasian, dan penarikan perangkat dilakukan pada hari Senin (21/03).

Teknisi PT. Aplikanusa Lintasarta, Suhaimi melakukan pekerjaan dimaksud dengan terlebih menunjukkan Surat Perintah Kerja, disaksikan oleh staf Subbid Informasi Keimigrasian, Badar Sucahyo.

Adapun perangkat yang dilakukan penarikan sejumlah 2 item yakni Router ALU OA5720 dengan Serial Number B2WN01330403 dan Firewall Fortigate-30E HW and Warranty B2WN0262020G. Guna mewujudkan tertib administrasi, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara PT. Aplikanusa Lintasarta dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. (Kontributor: Div Im, ed: Iwan/Eko).

penggantian ISP 2

penggantian ISP 2

penggantian ISP 2

penggantian ISP 2


Cetak   E-mail