Tingkatkan Kapasitas, Perancang Perundang-undangan Kemenkumham Kalsel Ikuti Pengarahan Ditjen PP Secara Virtual

WhatsApp Image 2022 03 21 at 1.51.45 PM

Banjarmasin, Humas_info - Bertempat di Ruang Rapat Bidang Hukum, para Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pelaksanaan pembagian wilayah kerja (zonasi) perancang peraturan perundang-undangan pada Senin (21/03) secara virtual lewat aplikasi zoom.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan mengangkat tema “Percepatan Pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah”.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Sri Yunita beserta JFT perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Dengan dinarasumberi oleh Drs. Zafrullah Salim, S.H., M.H., sebagai Tenaga Ahli Peraturan Perundang-undangan menyampaikan materi berjudul “Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah: Kewenangan Pemerintah Daerah dalam menetapkan Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai pelaksanaan desentralisasi fiskal.”; dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan materi berjudul “Arah Pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Percepatan Penyusunan Peraturan Daerah mengenai Persetujuan Bangunan Gedung”. (Humas Kanwil Kalsel, foto : Pendi, teks : Bidang Hukum, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 03 21 at 1.51.45 PM

WhatsApp Image 2022 03 21 at 1.51.45 PM

WhatsApp Image 2022 03 21 at 1.51.45 PM


Cetak   E-mail