“DJKI Mengajar 2022”, Terobosan DJKI untuk Memperkenalkan Perlindungan Kekayaan Intelektual Sejak Dini

DJKI Mengajar 1

Tanjung, Humas_Info – Sehubungan akan berlangsungnya Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-22 (The 22th World Intellectual Property’s Day) yang jatuh pada tanggal 26 April 2022, Kanwil Kemenkumham Kalsel mengikuti secara virtual Rapat pendahuluan Rencana Kegiatan DJKI Mengajar 2022, Jum’at (18/03). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina beserta JFU terkait bertempat di Pendopo Bersinar Kabupaten Tabalong.

DJKI Mengajar merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Kekayaan Intelektual dengan Tema Utama ‘Hak Cipta’ sebagai tematik KI di tahun 2022 kepada peserta yang berasal dari siswa SD-SMP terpilih yang akan dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar oleh para Guru KI (RuKI) selama satu hari secara serentak di 33 provinsi Indonesia. RuKI terdiri atas Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baik di unit pusat, kantor wilayah dan UPT seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar nantinya memahami bagaimana pentingnya pelindungan dan menghargai kekayaan intelektual sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual selaku Ketua Kegiatan DJKI Mengajar 2022, Daulat Pandapotan Silitonga menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki visi untuk menjadi program edukasi yang sukses dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual sejak dini serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” ungkapnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah ditengah-tengah memberikan sosialisasi Pemahaman Kekayaan Intelektual di Kabupaten Tabalong menyampaikan program unggulan yang dilakukan DJKI untuk melindungi Kekayaan Intelektual di Indonesia. “DJKI Mengajar merupakan salah satu kegiatan rangkaian acara Hari Kekayaan Intelektual dan 16 program unggulan DJKI tahun 2022 dalam rangka menuju world class IP Office yang menargetkan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk diajarkan pengetahuan kekayaan intelektual,” ucap Ngatirah. (Humas Kanwil Kalsel, foto: Iwan & teks: Joel, ed: Eko)

DJKI Mengajar 2

DJKI Mengajar 2

DJKI Mengajar 2

DJKI Mengajar 2


Cetak   E-mail