Tim Pelayanan KI Kemenkumham Kalsel, Kunjungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong

18 MPP TJG 7

 

Tanjung, Humas_Info - Selesai berikan pemahaman Kekayaan Intelektual, tim pelayanan Kekayaan Intelektual yang dikomandoi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bergerak menuju Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong, Jum'at (18/03). Kunjungan ini didampingi Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Tabalong, H Yuhani.

Mal Pelayanan Publik direncanakan sebagai tempat untuk Mobile IP Clinic. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan memberikan lokasi yang representatif untuk Mobile IP Clinic. Kami juga akan selalu menjalin sinergitas dan mendukung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan untuk memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual atas karya atau produk yang ada di Kabupaten Tabalong, mengingat potensi di sini masih sangat besar," ujar Yuhani.

Ngatirah sangat mengapresiasi dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tabalong. "Pemerintah Kabupaten Tabalong memiliki Mal Pelayanan Publik yang sangat baik dan kami mengucapkan terimakasih yang besar karena akan diberikan lokasi yang representatif untuk dijadikan Mobile IP Clinic. Jika pendaftaran Kekayaan Intelektual dilakukan secara optimal dimana Kabupaten Tabalong memiliki potensi yang sangat besar, karya seni, paten serta UMKM memiliki merek yang terlindungi, saya yakin Kabupaten Tabalong akan semakin BERSINAR," pungkasnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita Pambudi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina, Kepala Sub Bidang FPPHD, Sri Yunita beserta JFU terkait. (Humas Kanwil Kalsel, foto & teks: Iwan, ed: Eko)

18 MPP TJG 718 MPP TJG 718 MPP TJG 718 MPP TJG 718 MPP TJG 718 MPP TJG 7


Cetak   E-mail