Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kadiv Yankumham Berikan Pemahaman di Kab. Tabalong

18 SOS KI TBLG 10

Tanjung, Humas_Info - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Ngatirah hadir sebagai narasumber untuk memberikan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual "Membangun dan Melindungi Kekayaan Intelektual Produk Unggulan Kabupaten Tabalong, Jum'at (18/03). Kegiatan berlangsung di Pendopo Bersinar Tabalong setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.

Ngatirah menjelaskan secara detail kepada peserta yang hadir agar lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual atas Karya dan produk yang dihasilkan. Dalam kesempatan ini Ngatirah memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual, jenis Kekayaan Intelektual, proses pendaftaran, dan biaya yang diperlukan.

"Dengan dilakukannya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa pentingnya melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual atas karya atau produk yang telah dihasilkan. Tidak ada sanksi apabila pelaku usaha tidak mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, tetapi jika usaha yang telah kita rintis dan produk kita telah dikenal orang banyak di tiru atau dicuri orang lain, kita tidak mendapatkan perlindungan secara hukum atas produk atau karya kita," jelasnya.

"Potensi indikasi geografis di Kabupaten Tabalong seperti varietas durian lokal Tabalong sudah terdaftar dan mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun masih ada potensi dari Kabupaten Tabalong yang belum didaftarkan yaitu Paliat dan Batik Tabalong. Mohon dukungan dari pemerintah daerah dan untuk menjangkau lebih dekat ke masyarakat kami hadir melalui Mobile IP Clinic," pungkasnya.

Selanjutnya dilakukan sesi diskusi tanya jawab dengan peserta yang hadir. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita Pambudi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina beserta JFU terkait. (Humas Kanwil Kalsel, foto: Iwan & teks: Joel, ed: Eko)

18 SOS KI TBLG 1018 SOS KI TBLG 1018 SOS KI TBLG 1018 SOS KI TBLG 1018 SOS KI TBLG 1018 SOS KI TBLG 1018 SOS KI TBLG 1018 SOS KI TBLG 1018 SOS KI TBLG 10


Cetak   E-mail