Terima Kunjungan KPK, Kemenkumham Kalsel Siap Kolaborasi Cegah Praktik Korupsi dalam Pelayanan Publik

16 KPK 10

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan kedatangan tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan koordinasi pencegahan korupsi pelayanan publik dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rabu (16/3/22). Kedatangan Tim KPK ini memiliki tujuan koordinasi dengan Instansi Vertikal salah satunya Kementerian Hukum dan HAM di seluruh provinsi, tak terkecuali Kanwil Kalimantan Selatan.

Lilik Sujandi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menyambut baik kedatangan dari Tim KPK. Ia yang mengikuti kegiatan secara virtual dari Lapas Kelas IIB Tanjung ini menyampaikan bahwa jajarannya mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh KPK dalam rangka pencegahan korupsi pelayanan publik.

“Kami mengapresiasi koordinasi dan kolaborasi yang dicetuskan guna memastikan tidak terjadi praktik korupsi dalam hal pelayanan publik yang kami lakukan. Melalui komunikasi yang dijalin pada kegiatan ini tentunya sangat membantu kami untuk semakin semangat dalam upaya melakukan pencegahan korupsi bersama-sama dengan KPK sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh undang-undang,” ucapnya.

Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam hal ini diwakili oleh Uding Juharudin dan Ben Hardy Saragih menyampaikan bahwa kedatangan mereka di Kanwil Kemenkumham Kalsel merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang salah satunya merupakan upaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kunjungan ini untuk membangun hubungan baik dan berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi, dalam hal ini kita berfokus pada pencegahan yang dapat bersama-sama kita lakukan. Seperti yang kita ketahui beberapa upaya yang bisa kita lakukan untuk melakukan pencegahan adalah pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, melakukan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye anti korupsi serta hal-hal lainnya,” ucap Uding Juharudin.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rifqi Adrian Kriswanto juga menyampaikan semangat untuk meningkatkan pelayanan publik yang bersih melalui reformasi birokrasi juga terus dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui tata kelola pada 6 area perubahan yang selama ini dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas. “Salah satunya Kanwil juga melakukan survey tingkat kepuasan masyarakat melalui IPK/IKM, hal ini sebagai acuan bagi kami untuk berbenah dalam memaksimalkan layanan publik yang bebas dari korupsi,” ucapnya.

Pada kegiatan ini juga dibahas mengenai beberapa barang rampasan dari KPK atas kasus tindak pidana korupsi yang selama ini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Banjarmasin untuk dapat dimanfaatkan guna menunjang pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dimana terkait pemanfaatan benda sitaan dapat menjadi solusi atas kondisi di Lapas dan Rutan yang saat ini masih kekurangan unit mobil ambulans guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada WBP.

“Pada prinsipnya benda sitaan tersebut dapat dimanfaatkan selagi hal itu juga untuk kepentingan negara dalam memberikan layanan yang prima, asalkan dilakukan sesuai dengan proses administrasi berlaku hal itu tentu dapat dilakukan,” ucap Uding Juharudin menanggapi hal tersebut.

Kegiatan yang digelar secara luring dan daring ini diikuti oleh para Pejabat Struktural Kantor Wilayah serta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto: Joel, Ed: Eko).

16 KPK 1016 KPK 1016 KPK 1016 KPK 1016 KPK 1016 KPK 1016 KPK 1016 KPK 1016 KPK 10


Cetak   E-mail