Baru Bertugas di Kalsel, Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Kalsel Adakan Pertemuan dengan Jajaran Imigrasi Kalsel

 IMG 20220314 WA0035

Banjarmasin, Humas_info - Setelah sebelumnya resmi dilantik menjadi Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Junita Sitorus beserta jajaran Imigrasi Kalimantan Selatan lakukan pertemuan pada Senin (14/03) bertempat di ruang rapat Kakanwil. Rapat diselenggarakan dalam rangka pembahasan program kerja dan kegiatan imigrasi Kantor Wilayah dan UPT Keimigrasian yang sudah berlangsung sebelumnya. Selain itu kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi oleh Kadiv Keimigrasian dan jajaran pegawai Keimigrasian selain dari Divisi Imigrasi Kantor Wilayah juga di hadiri oleh Kepala UPT Kanim Kelas I TPI Banjarmasin dan Kanim Kelas II TPI Batulicin beserta jajaran strukturalnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi, juga Kepala Divisi Keimigrasian Riau yang masih berada di Kalimantan Selatan, Teodorus Simarmata, Kepala Kanim Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu, Kepala Kanim Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem serta Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian.

Dalam arahannya, Kakanwil Lilik Sujandi menyampaikan, "Karena Kalimantan Selatan merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur yang akan menjadi IKN, sehingga salah satu yang kita pikirkan bagaimana layanan keimigrasian kita bisa terkelola dengan baik karena besar kemungkinan Kalimantan Selatan akan menjadi penyangga ibu kota yang baru. Semua harus disiapkan dengan baik agar layanan dapat tercover walau dari jarak yang jauh sampai pada hal-hal yang khusus yang lain," ujarnya.

Selain itu Kepala Divisi Imigrasi Riau, Teodorus Simarmata juga menjelaskan terkait kegiatan Keimigrasian sebelumnya yang sudah dilaksanakan sebagai bentuk pertukaran informasi kepada Kadiv Imigrasi yang baru. "Dari beberapa pembangunan layanan Keimigrasian yakni UKK atau layanan terbatas, serta ada 6 aset yang tidak terpakai puluhan tahun di Batulicin yang bisa kita manfaatkan dalam memaksimalkan tugas dan fungsi," ucapnya.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Ryna Frensiska menjelaskan tentang perkembangan pelayanan Keimigrasian yakni Pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kabupaten Balangan yang secara geografis berbatasan di sebelah utara dengan Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Paser (Provinsi Kalimantan Timur) yang dinilai cukup strategis karena dilalui lintas Trans Kalimantan, selain itu Kabupaten Balangan bisa menjadi sentral pelayanan Keimigrasian di Kabupaten sekitarnya yakni Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Tabalong. Bupati Balangan berkomitmen untuk menyelesaikan proses persiapan UKK Imigrasi Balangan agar dapat segera beroperasional pada Bulan Mei 2022 dan Bupati Balangan menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebutuhan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Balangan terutama agar nantinya UKK Balangan dapat segera dibentuk menjadi Kantor Imigrasi. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks: Pendi, ed: Eko)

IMG 20220314 WA0029IMG 20220314 WA0029IMG 20220314 WA0029IMG 20220314 WA0029IMG 20220314 WA0029IMG 20220314 WA0029


Cetak   E-mail