Komitmen terhadap Pentingnya Pengendalian Internal, Kanwil Kalsel Ikuti Kegiatan Workshop Teknik Penilaian Mandiri dan Penjamin Kualitas Maturitas SPIP

WhatsApp Image 2022 03 04 at 13.47.03

Banjarmasin, Humas_Info - Bertempat di Ruang Law And Human Rights Center, Bagian Program dan Humas mengikuti kegiatan Workshop Teknik Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi Kementerian Hukum dan HAM pada hari Jum’at, (04/03) yang diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Di awal kegiatan, Inspektur Wilayah I, Ahmad Rifai menyampaikan Laporan Kegiatan, yang mana dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai Peraturan BPKP Nomor Tahun 2021 tentang Penilaian Penyelenggaraan Maturitas SPIP di Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang terintegrasi.
Kemudian, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu menyampaikan bahwa Kemenkumham memiliki komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi.”Masih terjadinya celah praktik korupsi di instansi pemerintah menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini diharapkan menjadi langkah awal Kemenkumham dalam mengidentifikasi dan menilai kecukupan dalam pencegahan dan penanganan korupsi sehingga dapat mengoptimalkan nilai Indeks Efektifitas Pencegahan Korupsi (IEPK),” ujarnya.

Itjen diberikan kewenangan dan akan melakukan pendampingan bagi Koordinator Penilaian Mandiri serta para Asesor masing-masing Unit Eselon I di Lingkungan Kemenkumham dalam melakukan penilaian mandiri.

Razilu pun menambahkan terkait urgensi penyelenggaran kegiatan workshop ini. ”Kegiatan workshop ini penting bagi Koordinator Penilaian Mandiri, para Asesor setiap Unit Kerja Eselon II mandiri yang akan menjadi satker sampel dalam memulai tahapan proses penilaian SPIP di lingkungan unit kerja masing-masing. Selain itu kegiatan ini diharapkan juga dapat menjadi pembelajaran bagi para Auditor dalam melakukan pendampingan oleh masing-masing Inspektorat Wilayah kepada unit kerja Kemenkumham,” harapnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), yakni Auditor Utama BPKP, Agus Sukiswo yang memaparkan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Dalam hal ini Agus membahas beberapa teknik agenda pembahasan, antara lain 1. histori pengembangan SPIP dan hasil baseline SPIP terintegrasi Kemenkumham; 2. gambaran umum SPIP terintegrasi; 3. proses bisnis penilain maturitas SPIP terintegrasi; dan 4. rencana timeline penilaian maturita SPIP terintegrasi Kemenkumham.

Agus menyampaikan bahwa saat ini penilaian baseline maturitas SPIP Kemenkumham ada di angka 3,467 (terdefinisi), dalam penilaian indeksi efektifitas pencegahan korupsi, sebagai pembina ada kewajiban prefentif terkait pencegahan korupsi.

“Proses bisnis pada waktu penilaian mandiri dimulai dengan melakukan persiapan tim, penentuan satker sampel, wawancara dan diselenggarakan oleh ahli business process di Eselon I dan II kemudian meminta bukti-bukti terkait pelaporan dan mengaitkan dengan tujuan SPIPnya, dimana kegiatan harus efektif, akuntabel dan apakah pimpinan beserta jajaran pegawai patuh terhadap aturan. Setelah semua terlaksana kemudian dilakukan observasi dan ini benar-benar membutuhkan kejujuran,” tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, dan JFU Subbag Humas, RB, dan TI, Yusika R. Qoriyana dan Vina Novianti Rosita. (Humas Kanwil Kalsel – teks : Yusika, foto : Yusika, Vina, ed : Eko) WhatsApp Image 2022 03 04 at 13.47.03

WhatsApp Image 2022 03 04 at 13.47.03

WhatsApp Image 2022 03 04 at 13.47.03

WhatsApp Image 2022 03 04 at 13.47.03

WhatsApp Image 2022 03 04 at 13.47.03

WhatsApp Image 2022 03 04 at 13.47.03

WhatsApp Image 2022 03 04 at 13.47.03

WhatsApp Image 2022 03 04 at 13.47.03


Cetak   E-mail