Politeknik Negeri Tanah Laut Gandeng Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk tingkatkan Karya Cipta Sivitas Akademika

001

Politeknik Negeri Tanah Laut Gandeng Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk tingkatkan Karya Cipta Sivitas Akademika

Pelaihari, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan berkesempatan memberikan kuliah umum yang digelar oleh Politeknik Negeri Tanah Laut, Rabu (02/03). Kampus merupakan salah satu garda terdepan yang diharapkan untuk terus menelurkan berbagai jenis kekayaan intelektual seperti paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkui terpadu, atau pun indikasi geografis. Peran dosen, peneliti, maupun mahasiswa sangatlah besar sekali karena berbagai inovasi kekayaan intelektual akan terus bermunculan sebagai sumbangsih para akademisi tersebut.

Acara kuliah umum tersebut ditujukan bagi para dosen, peneliti, dan mahasiswa di Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) agar terus meningkatkan intensitasnya dalam melakukan pendaftaraan kekayaan intelektual. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Politala dan juga dapat diikuti secara virtual dengan tema “Melalui HAKI dan Hak Paten, Tingkatkan Karya Cipta Sivitas Akademika POLITALA”.

Kuliah umum dibuka langsung oleh Direktur Politeknik Negeri Tanah Laut, Dr. Mufrida Zein, S.Ag., M.pd., yang dalam sambutannya menyampaikan, “selama ini pihak Politeknik Negeri Tanah Laut sangat memberikan perhatian yang cukup besar kepada perlindungan kekayaan intelektual. Politala akan terus mendorong dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk terus memunculkan inovasi-inovasi baru dan juga harus didaftarkan agar dilindungi oleh undang-undang. Potensi-potensi kekayaan intelektual ini harus dilindungi sehingga dapat menjadi aset dan kapital yang aman dari plagiarisme,” jelasnya dalam membuka kuliah umum.

Kuliah umum dipandu oleh M. Galih, S.Ikom., M.Sc., CTM., CPOKR, selaku moderator. Selanjutnya acara diisi paparan kuliah umum oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Riswandi, S.H., M.H.. Dalam arahannya, Riswandi menyampaikan, “para dosen, mahasiswa, maupun peneliti di Politeknik Negeri Tanah Laut telah mampu menghasilkan banyak inovasi. Tapi kemudian inovasi-inovasi tersebut harus didaftarkan agar memiliki kekuatan hukum perlindungannya. Contoh sederhana adalah karya literasi yang dimiliki para dosen perlu didaftarkan perlindungannya agar karya tersebut memiliki kekuatan hukum,” ucapnya.

Secara Substansi, Riswandi mengajak bahwa setiap inovasi kekayaan intelektual yang ada di Politeknik Negeri Tanah Laut harus didaftarkan agar tidak diplagiarisme dan juga menjelaskan mengenai macam-macam Kekayaan Intelektual, proses pendaftaran, dan biaya-biaya yang dikeluarkan. Selain itu, peran edukasi terhadap pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual sangat penting dilakukan oleh pimpinan. Para pimpinan harus mengetahui potensi-potensi yang ada di dalam kampus sehingga dapat melindunginya secara hukum. Jangan sampai potensi-potensi kekayaan intelektual kemudian di plagiarisme, sehingga itu akan merugikan penciptanya sendiri. Kegiatan Kuliah umum ini disambut baik oleh para peserta dengan berdiskusi bersama sebagai bentuk ketertarikan terhadap Kekayaan Intelektual. (Kontributor: Fajar/KI, ed: Ricky/ES)

002

002

002


Cetak   E-mail