Kunjungan Kerja Anggota DPR RI, Kanwil Kemenkumham Kalsel berdialog dengan Anggota DPR RI Komisi III

001

Kunjungan Kerja Anggota DPR RI, Kanwil Kemenkumham Kalsel berdialog dengan Anggota DPR RI Komisi III

Banjarmasin, Humas_Info – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Komisi III, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Selasa (01/03). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono sekaligus Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, bertempat di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Hadir juga dalam kegitan audiensi tersebut Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi perwakilan Divisi Keimigrasian, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hendy Emil perwakilan Divisi Administrasi dan Yulli Racmadani selaku Peyuluh Hukum Muda perwakilan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Dalam Kunjungan anggota DPR RI Komisi III, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi membahas mengenai kondisi Lapas/Rutan di Kalimantan selatan, kondisi Haji dan Umroh untuk para jamaah, pembahasan mengenai anggaran dan pelaksanaan OBH Organisasi Bantuan Hukum di Kalsel. Menjawab hal tersebut Kadiv Pemasyarakatan, Sri Yuwono melaporkan bahwa dengan adanya Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham No.3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi seluruh warga binaan binaan dimana ini disambut baik oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas/Rutan di Kalsel, juga melaporkan bahwa Lapas Batulicin sudah beroperasi dengan Plt. Kalapas Batulicin yang dijabat juga oleh Kalapas Kotabaru.

Terkait Umroh, M. Syafwan Zuraidi menjelaskan kondisi terkini untuk keberangkatan Haji dan Umroh peminatnya masih tinggi, tetapi dari pihak Pemerintah Arab kebijakan selalu berubah-ubah, sehingga kita masih menyesuaikan. Hendy Emil melaporkan terkait pelaksanaan anggaran di Kanwil Kemenkumham Kalsel berjalan lancar hanya saja adanya beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan dikarenakan adanya pemblokiran tapi ini tidak mengganggu tugas fungsi Kanwil Kemenkumham Kalsel. Pelaksanaan penberian bantuan hukum gratis oleh OBH terakreditasi di Kalsel sendiri dijelaskan oleh Yulli Rachmadani dimana tahun 2022 ini berjumlah 7 OBH yang terakreditasi dari tahun sebelumnya OBH di Kalsel yang awalnya cuma 2 OBH. Habib Aboe Bakar Al-Habsyi pun mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam hal penambahan OBH yang signifikan. (Humas Kanwil Kalsel – foto & teks: Ricky)

002002002


Cetak   E-mail