Pembinaan dan Pendekatan Restoratif, Kadivpas Kalsel Motivasi 240 Residen Rehab di LPN Karang Intan agar Terlepas Jerat Narkoba

SY LPN 1

Karang Intan, Humas_Info - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sri Yuwono kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam rangka melakukan Penguatan Integritas, Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial yang digelar pada hari Jum’at (25/2/22). Sebanyak 240 Residen Rehabilitasi mengikuti kegiatan ini dengan tujuan untuk terlepas dari jerat Narkoba yang selama ini telah membelenggu kehidupan mereka.

Kedatangan Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel ini turut didampingi oleh Muhamad Susanni selalu Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Kegiatan Penguatan Integritas, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rehabilitasi dibuka dengan sambutan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo yang menyampaikan ucapan terima kasih atas atensi yang diberikan oleh Kadivpas Kalsel kepada para Residen Rehabilitasi yang mengikuti program rehab di Lapas Narkotika Karang Intan.

“Terima kasih atas kedatangan Bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel di Lapas Narkotika Karang Intan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi, karena beliau telah lama membidangi dan sangat berpengalaman dalam hal memberikan motivasi bagi para residen,” ucapnya.

Sri Yuwono yang memberikan arahan kepada para Residen Rehab langsung, berpesan agar para WBP Residen Rehabilitasi yang mengikuti kegiatan ini dapat bersungguh-sungguh dalam semua kegiatan rehabilitasi, agar tidak lagi ketergantungan terhadap narkoba.

“Kalian anak-anak saya semuanya, harus bersyukur pada Tuhan karena selama enam bulan ini akan mengikuti program rehabilitasi, jika kalian berada di luar Lapas, belum tentu ada program rehab dan bisa mengikutinya. Karenanya ikuti kegiatan dengan baik, manfaatkan, karena ini membantu kalian untuk berhenti dari ketergantungan narkoba," ucapnya lembut.

Pada kesempatan tersebut, Kadivpas juga menyampaikan permohonan maaf karena hingga saat ini belum diberlakukannya kunjungan keluarga secara langsung dikarenakan kasus aktif Covid-19 yang masih tinggi.

“Untuk besukan, mohon maaf hingga saat ini masih belum diadakan karena di luar sana masih banyak kasus positif Covid-19, meskipun demikian, semoga kalian bisa bebas lebih cepat dengan adanya Permenkumham 7 tahun 2022, yang tidak lagi mempersyaratkan JC (justice collabolator) untuk hak integrasi, harapannya bebas lebih cepat, dapat bekerja kembali, bertanggung jawab terhadap keluarga, dan dijauhkan dari teman-teman yang masih menggunakan narkoba dil uar sana,” pungkasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama para Konselor yang berasal dari BNNP Provinsi Kalsel sebanyak 3 orang dan Yayasan Konselor sebanyak 9 orang. (Kontributor: Divisi Pemasyarakatan/Erwinsyah, ed: Joel/ES)

SY LPN 2

SY LPN 2

SY LPN 2


Cetak   E-mail