Ikuti Sosialisasi Mobile Intellectual Property Clinic secara Daring, Kanwil Kemenkumham Kalsel akan Dorong Potensi KI di Wilayah

001

Ikuti Sosialisasi Mobile Intellectual Property Clinic secara Daring, Kanwil Kemenkumham Kalsel akan Dorong Potensi KI di Wilayah

Banjarmasin, Humas_Info - Dalam rangka mendorong potensi Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) mengikuti Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik KI Bergerak) secara daring bertempat di ruang rapat Kakanwil, Kamis (24/02).

Mobile Intellectual Property Clinic / Klinik KI Bergerak merupakan salah satu dari program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tahun 2022 dengan tujuan untuk menumbuhkan layanan KI melalui kerja sama antara Kantor Wilayah dengan stakeholder KI di wilayah untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam pengajuan permohonan KI, mendorong pertumbuhan permohonan KI secara kuantitas maupun secara kualitas serta memperkenalkan layanan KI kepada stakeholder KI seperti Pemda, Perguruan tinggi, UMKM, sekolah dan masyarakat umum.

Hadir di ruang rapat Kakanwil, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina beserta jajaran Subbidang Pelayanan KI. Kegiatan yang terpusat pada DJKI secara virtual ini diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal KI. ”Untuk mencapai tujuan DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office dengan mencanangkan program unggulan DJKI tahun 2022, Mobile Intellectual Property Clinic / Klinik KI Bergerak merupakan salah satu dari program unggulan DJKI tahun 2022 dengan tujuan mendorong potensi KI di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan rencana strategis DJKI tahun 2020-2024 yaitu mewujudkan Kekayaan-kekayaan Intelektual yang terbaik dan mendorong kemajuan bangsa dengan penguatan KI di wilayah dengan klinik KI,” ungkapnya.

Dilanjutkan dengan sambutan oleh Plt. Direktur Jenderal KI, Razilu yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Razilu menyampaikan, “terdata sejumlah 1.109.719 permohonan kekayaan intelektual dari berbagai provinsi di Indonesia baik itu merek, paten, hak cipta, desain industri dan lain sebagainya. Peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun, dengan kondisi ini perlunya dorongan untuk pertumbuhannya mengingat potensi yang besar maka perlu dikelola dengan baik hingga mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya pada para pemilik KI,” ucapnya.

“Adanya kendala dalam permohonan ini misalnya terkait dengan mengatasi keterjangkauan dan kehadiran layanan KI di tengah masyarakat hingga bisa diakses oleh masyarakat yang ada di pelosok. Perlunya kepanjangan tangan dan kolaborasi antara Kemenkumham yang berada di wilayah dengan para stakeholder terkait sehingga kendala tersebut bisa teratasi. Pemulihan ekonomi dari sisi ekonomi kreatif yang dihasilkan oleh para UKM dapat memberikan dampak yang baik pada pemulihan ekonomi Indonesia. Pada tahun 2020-2021 telah terbentuk sejumlah 262 kerja sama pada seluruh Kantor Wilayah dalam bentuk MoU maupun PKS dengan stakeholder, kerja sama yang telah dibentuk merupakan potensi yang luar biasa untuk dimanfaatkan lebih lanjut untuk mendorong peningkatan pada para pemangku KI,” tambah Razilu.

Pemaparan dengan materi rencana dan konsep Klinik KI Bergerak (MIC/Mobile IP Clinic) yang disampaikan oleh Andrieansjah selaku Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI dimana layanan KI diupayakan bisa hadir di seluruh pelosok Indonesia sehingga bisa membangun masyarakat yang berkualitas, produktif, berdaya saing dan berbudaya. Selanjutnya sesi diskusi bersama antara para peserta dengan pemateri dan Plt. Direktur Jenderal KI. (Humas Kanwil Kalsel – foto & teks: Ricky)

 

002

002

002

002

002

002


Cetak   E-mail