34 Ranperda akan Disusun Tahun ini, DPRD Balangan Lakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Kalsel

Komisi i DPRD 1

Banjarmasin, Yankum_Info - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Kalsel terkait pendalaman tugas dan fungsi DPRD Bidang Pengawasan Pelaksanaan Pemerintah Daerah berdasarkan Surat Ketua DPRD Kabupaten Balangan Nomor 176.2/141/DPRD-BLG/II/2022, tertanggal 14 Februari 2022. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Kamis (17/02).

Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Plt. Kepala Bidang Hukum, Riswandi, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Sri Yunita, para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel, dan para anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah. “Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisasi pihak eksekutif di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, sebagaimana amanat Pasal 58 ayat (2) dan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel. Sedangkan untuk penyusunan naskah akademik dan Ranperda dari pihak legislatif (DPRD) tingkat provinsi/kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat diwujudkan dalam bentuk kerja sama yang diejawantahkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama,” terang Ngatirah.

Pada kesempatan selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, mengutarakan ucapan rasa terima kasih yang banyak atas atensi dan penerimaan yang baik dari Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui para jajarannya di Bidang Hukum dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya. “Dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, diusulkan sebanyak 34 (tiga puluh empat) Ranperda yang akan disusun pada Tahun 2022, dengan rincian sebanyak 9 (sembilan) Ranperda inisatif DPRD Kabupaten Balangan dan sebanyak 25 (dua puluh lima) Ranperda inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan. Besar harapannya, Kami mendapat pencerahan dari pertemuan ini, terkait usulan judul-judul Ranperda sebagaimana termuat dalam lampiran usulan daftar Propemperdanya,” ungkap Ahsani Fauzan. (Kontributor, Div Yankumham/Nizar, ed: Iwan/Eko).

Komisi i DPRD 2

Komisi i DPRD 2

Komisi i DPRD 2

Komisi i DPRD 2

Komisi i DPRD 2

Komisi i DPRD 2

Komisi i DPRD 2

Komisi i DPRD 2


Cetak   E-mail